Entri yang Diunggulkan

kunci gitar dan lirik lagu bukti dari virgoun

  oke lek ini dia kunci gitar dari lagunya virgon yang mudah buat pemula silahkan dicoba lek tks....................... Intro:  A  E ...

Senin, 26 Februari 2018

Administrasi Publik Dan Birokrasi Pemerintah

Administrasi Publik Dan Birokrasi Pemerintah


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Perkembangan kehidupan masyarakat semakin hari semakin bertambah. Hal ini sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Manusia sebagai salah satu anggota dan komponen yang amat berpengaruh dalam suatu gugusan masyarakat tertentu. Kebutuhan yang bertambah itu akan membawa persoalan pemenuhannya. Kalau sumber-sumber itu tersedia tidak banyak menimbulkan masalah akan tetapi jika sumber itu mulai langka mulai timbul masalah bagi manusia dan masyarakat. Jika persoalan itu manusia mengakumulasi menumpuk terus menerus dan menjadi persoalan masyarakat dan kemudian jika mengkristal menjadi persoalan Negara atau pemerintah mulailah manusia menyadari ketertiban birokrasi dan administrasi Negara.
Birokrasi terdiri dari biro yang artinya meja dan krasi yang artinya kekuasaan. Dari pengertian dua kata tersebut dapat disimpulkan bahwa birokrasi adalah kekuasaan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip ideal bekerjanya suatu organisasi. Birokrasi ini bersifat rigid atau kaku. Istilah birokrasi tentu sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat terutama dalam penyediaan pelayanan publik atau bahkan birokrasi diidentikkan dengan sesuatu yang lama, bertele-tele. Hal tersebut karena birokrasi terikat oleh peraturan atau perundang-undangan yang berlaku. Meskipun begitu, birokrasi merupakan alat pemerintah untuk menyediakan pelayananan publik dan perencana, pelaksana, dan pengawas kebijakan. Birokrasi yang diterapkan sudah bagus atau belum di Negara maju dan Negara berkembang dapat terlihat dari penyediaan pelayanan publik oleh pemerintah kepada masyarakatnya seperti pengadaan barang dan jasa terutama dalam bidang transportasi, pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi, dan penyediaan pendidikan gratis.
Birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan. Fenomena birokrasi selalu ada bersama kita dalam kehidupan kita sehari-hari dan setiap orang seringkali mengeluhkan cara berfungsinya birokrasi sehingga pada akhirnya orang akan mengambil kesimpulan bahwa birokrasi tidak ada manfaatnya karena banyak disalahgunakan oleh pejabat pemerintah (birokratisme) yang merugikanmasyarakat.
Birokrasi bukanlah suatu fenomena yang baru bagi kita karena sebenarnya telah ada dalam bentuknya yang sederhana sejak beribu-ribu tahun yang lalu. Namun demikian kecenderungan mengenai konsep dan praktek birokrasi telah mengalami perubahan yang berarti sejak seratus tahun terakhir ini. Dalam Masyarakat yang modern, birokrasi telah menjadi suatu organisasi atau institusi yang penting. Pada masa sebelumnya ukuran negara pada umumnya sangat kecil, namun pada masa kini negara-negara modern memiliki luas wilayah, ruang lingkup organisasi, dan administrasi yang cukup besar dengan berjuta-juta penduduk. Kajian birokrasi sangat penting dipelajari, karena secara umum dipahami bahwa salah satu institusi atau lembaga, yang paling penting sebagai personifikasi negara adalah pemerintah, sedangkan personifikasi pemerintah itu sendiri adalah perangkat birokrasinya (birokrat).
Membicarakan tentang birokrasi tentunya sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana sejarah birokrasi. Birokrasi memiliki asal kata dari Burcau, digunakan pada awal abad ke 13 di Eropa Barat bukan hanya untuk menunjuk pada meja tulis saja, akan tetapi lebih pada kantor, semisal tempat kerja dimana pegawai bekerja. Makna asli dari birokrasi berasal dari Prancis yang artinya pelapis meja. Bentuk birokrasi paling awal terdiri dari tingkatan kasta rohaniawan / tokoh agama. Negara memformulasikan,memaksakan dan menegakkan peraturan dan memungut pajak, memberikan kenaikan kepada sekelompok pegawai yang bertindak untuk menyelenggarakan fungsi tersebut Sangat menarik.
Membicarakan tentang birokrasi, karena dalam realita kehidupan birokrasi terkesan negatif dan menyulitkan dalam melayani masyarakat, padahal para pegawai birokrasi itu dibayar dari duit masyarakat. Dan terkadang wewenang yang diberikan kepada pegawai dari birokrasi disalahgunakan. Misalnya seperti masalah tentang korupsi di dirjen pajak yang hangat-hangatnya dibicarakan akhir-akhir ini. Oleh karena itu sangat diperlukan adanya reformasi birokrasi

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa itu pemerintahan Demokratis?
2.      Bagaimana ilmu administrasi bekerja?
3.      Bagaimana latar belakang sejarah perkembangan administrasi negara?
4.      Apa saja ciri-ciri adaministrasi negara?
5.      Jelaskan tata kepemerintahan yang baik!

C.      Tujuan Penulisan
1.      Sebagai salah satu tugas mata kuliah ilmu administrasi negara.
2.      Untuk mengetahui sistem pemerintahan negara.
3.      Untuk mengetahui ciri-ciri pemerintahan yang baik dan administrasi negara.
4.      Untuk dapat menjelaskan se.jarah perkembangan administrasi negara.















BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pemerintahan Yang Demokratis
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Kata ini berasal dari bahasa Yunani yaitu (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari (dêmos) "rakyat" dan (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari (aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama.
Menurut beberapa ahli demokrasi memiliki arti sebagai berikut:
·         Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. (Abraham Lincoln)
·         Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara. (Charles Costello)
·         Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. (John L. Esposito)
·         Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara. (Hans Kelsen)
·         Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara. (Samuel Huntington)
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa hakikat demokrasi adalah peran utama rakyat dalam proses sosial dan politik. Dengan kata lain, pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan ditangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal: pemerintahan dari rakyat (goverment of the people), dan pemerintahan oleh rakyat (goverment by the people), dan pemerintahan untuk rakyat (goverment for the people).
Menjadi demokratis membutuhkan norma dan rujukan praktis serta teoretis dari masyarakat yang telah maju dalam berdemokrasi. Menurut cendikiawan muslim Nurcholish Madjid, pandangan hidup demokratis dapat bersandar pada bahan-bahan yang telah berkembang, baik secara teoritis maupun pengalaman praktis di negara-negara yang demokrasinya sudah mapan. Setidaknya ada 6 norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis, keenam norma itu adalah :
1.    Kesadaran akan pluralisme.
2.    Musyawarah.
3.    Cara haruslah sejalan dengan tujuan.
4.    Norma kejujuran dan pemufakatan.
5.    Kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban.
Untuk mengembangkan budaya demokrasi dalam pemerintahan diperlukan sistem yang demokratis pula untuk mengelola proses pemerintahan melalui mekanisme yang demokratis. Setidaknya menurut pengalaman politik diberbagai Negara ada beberapa sistem yang dikembangkan dalam mekanisme pengelolaan proses pemerintahan.
Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
a.       Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
b.      Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
c.       Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
d.      Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum.
e.       Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
f.       Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
g.      Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
h.      Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
i.        Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).

B.       Pentingnya Ilmu Administrasi Negara
Menurut Jhon M. Pfiffner dan Robber V. Presthus dalam bukunya yang berjudul “Public Administration” mengemukakan : Administrasi Negara adalah pelaksanaan kebijaksanaan negara yang telah digariskan oleh badan badan politik yang repsentative (public administration involve the implementation of public wish has been outlined by repsentative political bodies)
Menurut Leonard D.White dalam bukunya yang berjudul “Intoduction tot the study of public Administration” mengemukakan : Administrasi Negara terdiri atas semua/seluruh aktifitas/kegiatan yang bertujuan pemenuhan atau pelaksanaan kebijakan negara ( Public Administration concist of all these operation having for their purpose the fulfillment or enforcement of public policy).
Dari uraian dua pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Administrasi Negara adalah proses kerja sama dari seluruh aparatur negara berdasarkan garis-garis besar yang telah disepakati bersama untuk tujuan negara.
1.        Sebagai stabilisator masyarakat, karena keinginan dan kebutuhan manusia tidak mungkin sama antara satu dengan yang lainnya.
2.        Mangatur, mengarahkan dan mempercepat perubahan sosial, sesuai dengan yang diinginkan oleh rakyat atau bangsa masing-masing.
3.        Membawa dan mendorong rakyat untuk memasuki kehidupan sebagai masyarakat maju dan modern.
4.        Administrasi Negara berperan besar terhadap keberhasilan pembangunan nasional.
5.        Administrasi publik mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijakan pemerintah.
6.        Peranan Administrasi Negara adalah menjamin adanya kemampuan ekonomi nasional untuk menghadapi dan mengatasi persaingan global.

C.      Latar Belakang Sejarah Perkembangan Administrasi Negara
Administrasi mempunyai banyak definisi. Dari berbagai definisi yang ada, dapat dikelompokkan bahwa administrasi merupakan proses, tata usaha, dan pemerintahan atau administrasi negara. Selain itu, administrasi juga memiliki tiga unsur yang berfungsi sebagai pembeda sebuah kegiatan, apakah kegiatan tersebut merupakan kegiatan administrasi atau tidak. Di tinjau dari segi ilmu, administrasi mempunyai banyak cabang dan salah satunya adalah administrasi negara.
                Administrasi negara pun memiliki banyak definisi, secara umum dibagi sebagai berikut ;
1.    Definisi yang melihat administrasi negara hanya dalam lingkungan lembaga eksekutif saja.
2.    Definisi yang melihat cakupan administrasi negara meliputi semua cabang pemerintahan dan hal-hal yang berkaitan dengan publik.
Administrasi Negara memiliki keterkaitan yang erat dengan lingkungan sosial, unsur budaya yang terkandung dalam lingkungan sosial merupakan unsur yang dominan dalam memberikan pengaruhnya terhadap penampilan administrasi negara.
Ide mengenai administrasi bukanlah hal yang baru, ide semacam ini pernah muncul dalam ajaran Confisius dalam pidatonya pada saat pemakaman Pericles.
Selain itu, hal yang berkenaan dengan administrasi juga muncul dalam kehidupan bangsa Mesir kuno. Berbagai bukti sejarah juga menunjukkan bahwa ada upaya-upaya secara sistematis yang dikobarkan oleh berbagai tokoh seperti Cicero dan Casiodorus. Hasil dari perjuangan Cicero dapat ditemukan dalam kode etik publik dari kerajaan- kerajaan lama.
Di Jerman dan Austria, sejak abad ke-16 – 18, tonggak administrasi telah berdiri kokoh ditangan kaum Kameralis yang memandang administrasi sebagai suatu teknologi.
Di Amerika, sejak peristiwa kemerdekaan, administrasi juga mendapat perhatian yang cukup penting. Secara umum, administrasi yang ada diharapkan dapat memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum dan kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya, yaitu untuk mengeruk keuntungan demi kepentingan pribadi.
Di Indonesia sendiri, tegak dan berdirinya administrasi negara dimulai sejak tahun 1957 yang diprakarsai dengan berdirinya Lembaga Administrasi Negara ( LAN ). Hingga kini LAN tetap memberikan kontribusinya terhadap birokrasi Indonesia. Kemudian pada tahun 1962 dibentuklah Panitia Retooling Aparatur Negara ( PARAN ), menyusul pada tahun 1964 pendirian Komando Tertinggi Retooling Aparatur Revolusi ( KOTRAR ).
Pada dua dasawarsa pertama berdirinya birokrasi Indonesia, birokrasi tersebut bersifat spoil system. Tahun 1958, berdasarkan politik negerinya yang berusaha membangun solidaritas regional Asia Tenggara, Indonesia mengikuti konferesi di Manila dan kemudian membentuk Eastern Regional Organisation For Public Administration ( EROPA ), Selain itu, Indonesia juga menjalin hubungan dengan International Institute For Administrative Science ( IIAS ) di Brussel.

D.      Ciri-Ciri Administrasi Negara
Ciri-ciri dari administrasi negara adalah sebagai berikut:
1.    Administrasi Negara adalah suatu aktivitas yang tidak dapat dihindari (Unavoidable), titik tekan yang mendasar di administrasi negara adalah dalam hubungannya antara negara dan masyarakat sifatnya pasti, tidak sama dengan hubungan masyarakat dengan institusi privat (swasta) yang sifatnya temporary (sewaktu-waktu)
2.    Administrasi Negara mempunyai prioritas, administrasi negara mempunyai tanggung jawab moral dalam mensejahterakan masyarakat. Untuk itu administrasi negara mempunyai prioritas dalam memberikan arahan ataupun pelayanan
3.    Administrasi Negara mempunyai monopoli untuk memakai wewenang dan kekuasaan. Negara berwenang untuk memaksa keinginan pada masyarakat untuk bisa tercipta kepatuhan terhadap hukum. Kekuasaan untuk melakukan paksaan dipahami sebagai coercive power. Administrasi Negara juga adalah perwujudan hal tersebut dan diwujudkan dalam lembaga negara seperti kepolisian, kehakiman, dan lain-lain
4.    Administrasi Negara mempunyai ukuran yang tidak ada batasnya. Lingkungan masyarakat dalam negara yang mencakup batasan teritorial suatu negara, maka disana terdapat administrasi negara.
5.    Top Management Administrasi Negara sifatnya Politis. Birokrasi yaitu suatu organisasi publik yang dipimpin pejabat pilihan publik dan sifatnya non karier, para pejabat tersebut dipilih dengan periode waktu tertentu.
6.    Pelaksanaan administrasi negara relatif sulit untuk diukur. Administrasi negara adalah institusi publik yang mempunyai tujuan melayani masyarakat. Dalam hal ini bisa dipahami, tujuan administrasi negara adalah untuk mencapai perdamaian dan peningkatan kualitas hidup pada seluruh tatanan negara. Karena mempunyai tingkat kompleksitas yang tinggi dan tujuan tersebut sifatnya politis serta multitafsir maka administrasi negara mejadi relatif sulit diukur.

E.       Tata Kepemerintahan Yang Baik
Good governance adalah “mantra” yang diucapkan oleh banyak orang di Indonesia sejak 1993. Kata governance mewakili suatu etika baru yang terdengar rasional, profesional, dan demokratis, tidak soal apakah diucapkan di kantor Bank Dunia di Washington, AS atau di kantor LSM yang kumuh di pinggiran Jakarta. Dengan kata itu pula wakil dari berbagai golongan profesi seolah disatukan oleh “koor seruan” kepada pemerintah yang korup di negara berkembang. “Good governance, bad men!” terkepung oleh seruan dari berbagai pihak, kalangan pejabat pemerintah pun lantas juga fasih menyebut konsep ini, meski dengan arti dan maksud yang berbeda.
Proses pemahaman umum mengenai governance atau tata pemerintahan mulai mengemuka di Indonesia sejak tahun 1990-an, dan mulai semakin bergulir pada tahun 1996, seiring dengan interaksi pemerintah Indonesia dengan negara luar sebagai negara-negara pemberi bantuan yang banyak menyoroti kondisi obyektif perkembangan ekonomi dan politik Indonesia. Istilah ini seringkali disangkutpautkan dengan kebijaksanaan pemberian bantuan dari negara donor, dengan menjadikan masalah isu tata pemerintahan sebagai salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam pemberian bantuan, baik berupa pinjaman maupun hibah.
Kata governance sering dirancukan dengan government. Akibatnya, negara dan pemerintah menjadi korban utama dari seruan kolektif ini, bahwa mereka adalah sasaran nomor satu untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Badan-badan keuangan internasional mengambil prioritas untuk memperbaiki birokrasi pemerintahan di Dunia Ketiga dalam skema good governance mereka. Aktivitis dan kaum oposan, dengan bersemangat, ikut juga dalam aktivitas ini dengan menambahkan prinsip-prinsip kebebasan politik sebagai bagian yang tak terelakkan dari usaha perbaikan institusi negara. Good governance bahkan berhasil mendekatkan hubungan antara badan-badan keuangan multilateral dengan para aktivis politik, yang sebelumnya bersikap sinis pada hubungan antara pemerintah negara berkembang dengan badan-badan ini. Maka, jadilah suatu sintesa antara tujuan ekonomi dengan politik.
Tetapi, sebagaimana layaknya suatu mantra, para pengucap tidak dapat menerangkan sebab akibat dari suatu kejadian, Mereka hanya mengetahui sebgian, yaitu bahwa sesuatu yang invisible hand menyukai mantra yang mereka ucapkan. Pada kasus good governance, para pengucap hanya mengetahui sedikit hal yaitu bahwa sesuatu yang tidak terbuka dan tidak terkontrol akan mengundang penyalahgunaan, bahwa program ekonomi tidak akan berhasil tanpa legitimasi, ketertiban sosial, dan efisiensi institusional.
Satu faktor yang sering dilupakan adalah, bahwa kekuatan konsep ini justru terletak pada keaktifan sektor negara, masyarakat dan pasar untuk berinteraksi. Karena itu, good governance, sebagai suatu proyek sosial, harus melihat kondisi sektor-sektor di luar negara.
1.        Arti Good governance
Governance, yang diterjemahkan menjadi tata pemerintahan, adalah penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan diantara mereka.
Definisi lain menyebutkan governance adalah mekanisme pengelolaan sumber daya ekonomi dan sosial yang melibatkan pengaruh sector negara dan sector non-pemerintah dalam suatu usaha kolektif. Definisi ini mengasumsikan banyak aktor yang terlibat dimana tidak ada yang sangat dominan yang menentukan gerak aktor lain. Pesan pertama dari terminologi governance membantah pemahaman formal tentang bekerjanya institusi-institusi negara. Governance mengakui bahwa didalam masyarakat terdapat banyak pusat pengambilan keputusan yang bekerja pada tingkat yang berbeda.
Meskipun mengakui ada banyak aktor yang terlibat dalam proses sosial, governance bukanlah sesuatu yang terjadi secara chaotic, random atau tidak terduga. Ada aturan-aturan main yang diikuti oleh berbagai aktor yang berbeda. Salah satu aturan main yang penting adalah adanya wewenang yang dijalankan oleh negara. Tetapi harus diingat, dalam konsep governance wewenang diasumsikan tidak diterapkan secara sepihak, melainkan melalui semacam konsensus dari pelaku-pelaku yang berbeda. Oleh sebab itu, karena melibatkan banyak pihak dan tidak bekerja berdasarkan dominasi pemerintah, maka pelaku-pelaku diluar pemerintah harus memiliki kompetensi untuk ikut membentuk, mengontrol, dan mematuhi wewenang yang dibentuk secara kolektif.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa dalam konteks pembangunan, definisi governance adalah “mekanisme pengelolaan sumber daya ekonomi dan sosial untuk tujuan pembangunan”, sehingga good governance, dengan demikian, “adalah mekanisme pengelolaan sumber daya ekonomi dan sosial yang substansial dan penerapannya untuk menunjang pembangunan yang stabil dengan syarat utama efisien) dan (relatif) merata.”
Menurut dokumen United Nations Development Program (UNDP), tata pemerintahan adalah “penggunaan wewenang ekonomi politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negra pada semua tingkat. Tata pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan diantara mereka.
Jelas bahwa good governance adalah masalah perimbangan antara negara, pasar dan masyarakat. Memang sampai saat ini, sejumlah karakteristik kebaikan dari suatu governance lebih banyak berkaitan dengan kinerja pemerintah. Pemerintah berkewajiban melakukan investasi untuk mempromosikan tujuan ekonomi jangka panjang seperti pendidikan kesehatan dan infrastuktur. Tetapi untuk mengimbangi negara, suatu masyarakat warga yang kompeten dibutuhkan melalui diterapkannya sistem demokrasi, rule of law, hak asasi manusia, dan dihargainya pluralisme. Good governance sangat terkait dengan dua hal yaitu (1) good governance tidak dapat dibatasi hanya pada tujuan ekonomi dan (2) tujuan ekonomi pun tidak dapat dicapai tanpa prasyarat politik tertentu.
2.        Membangun Good governance
Membangun good governance adalah mengubah cara kerja state, membuat pemerintah accountable, dan membangun pelaku-pelaku di luar negara cakap untuk ikut berperan membuat sistem baru yang bermanfaat secara umum. Dalam konteks ini, tidak ada satu tujuan pembangunan yang dapat diwujudkan dengan baik hanya dengan mengubah karakteristik dan cara kerja institusi negara dan pemerintah. Harus kita ingat, untuk mengakomodasi keragaman, good governance juga harus menjangkau berbagai tingkat wilayah politik. Karena itu, membangun good governance adalah proyek sosial yang besar. Agar realistis, usaha tersebut harus dilakukan secara bertahap. Untuk Indonesia, fleksibilitas dalam memahami konsep ini diperlukan agar dapat menangani realitas yang ada.
3.        Prinsip-Prinsip Tata Pemerintahan Yang Baik (Good Governance)
UNDP merekomendasikan beberapa karakteristik governance, yaitu legitimasi politik, kerjasama dengan institusi masyarakat sipil, kebebasan berasosiasi dan berpartisipasi, akuntabilitas birokratis dan keuangan (financial), manajemen sektor publik yang efisien, kebebasan informasi dan ekspresi, sistem yudisial yang adil dan dapat dipercaya. 
Sedangkan World Bank mengungkapkan sejumlah karakteristik good governance adalah masyarakat sispil yang kuat dan partisipatoris, terbuka, pembuatan kebijakan yang dapat diprediksi, eksekutif yang bertanggung jawab, birokrasi yang profesional dan aturan hukum.
Masyarakat Transparansi Indonesia menyebutkan sejumlah indikator seperti: transparansi, akuntabilitas, kewajaran dan kesetaraan, serta kesinambungan.
Asian Development Bank sendiri menegaskan adanya konsensus umum bahwa good governance dilandasi oleh 4 pilar yaitu
1.         Accountability.
2.         Transparency.
3.         Predictability.
4.         Participation. 
Jelas bahwa jumlah komponen atau pun prinsip yang melandasi tata pemerintahan yang baik sangat bervariasi dari satu institusi ke institusi lain, dari satu pakar ke pakar lainnya. Namun paling tidak ada sejumlah prinsip yang dianggap sebagai prinsip-prinsip utama yang melandasi good governance, yaitu
1.    Akuntabilitas.
2.    Transparansi.
3.    Partisipasi Masyarakat.
Berikut ini adalah pembahasan mendalam dari ketiga prinsip tersebut disertai dengan indikator serta alat ukurnya masing-masing:
Prinsip-prinsip utama yang melandasi good governance:
Indikator & Alat Ukur Prinsip dalam Good Governance:








BAB III
PENUTUPAN

A.      Kesimpulan
Birokrasi adalah kekuasaan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip ideal bekerjanya suatu organisasi. Pada umumnya birokrasi ini bersifat rigid dan kaku. Namun, birokrasi memiliki fungsi dan peran yang amat penting di dalam masyarakat salah satunya adalah melaksanakan pelayanan publik. Pelaksanaan birokrasi dalam hal pelayanan publik di setiap negara tentunya berbeda, begitu juga diantara negara berkembang dengan negara maju. Di negara berkembang yaitu Indonesia, pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sepertinya belum bisa dikatakan baik atau maksimal karena tidak semua lapisan masyarakat yang belum menikmati pelayanan yang ada dan birokrasinya sangat berbelit-belit. Dilihat dari pelayanan transportasi publik, Indonesia bisa dikatakan kurang memadai. Seperti yang kita ketahui dalam penyediaan transportasi umum masih banyak angkutan umum seperti bus atau angkutan perkotaan, yang sebenarnya sudah tidak layak untuk digunakan namun tetap digunakan karena alasan kekurangan biaya, maka yang terjadi adalah banyak angkutan umum yang memaksakan muatan untuk mengangkut penumpang sementara keselamatan mereka cenderung diabaikan.
Jika birokrasi buruk, upaya pembangunan akan dipastikan mengalami banyak hambatan. Sebaliknya, jika birokrasi bekerja secara baik, maka program-program pembangunan akan berjalan lebih lancar. Pada tataran ini, birokrasi menjadi salah satu prasyarat penting keberhasilan pembangunan.

B.       Saran
Adapun saran atau rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah dan masyarakat. Di Indonesia, pemerintah sebaiknya memperhatikan dan memperbaharui sistem birokrasi yang ada dalam penyediaan pelayanan publik, seperti memperbaiki infrastruktur yang ada, pemerintah juga harus lebih memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan angkutan umum.Selain itu, perlu adanya kontrak bernegara dan paksaan sah terhadap lembaga dan aparat public untuk memberikan pelayanan yang mudah, murah, memiliki kepastian hukum, dan kepastian tanggung jawab.
Dengan itu semua diharapkan akan mengurangi beban ekonomi sekaligus memberi peluang meningkatkan produktifitas bagi warga Negara, dan mungkin Pemerintah harus merubah paradigma lamanya dari yang dilayani menjadi pelayanan dan pengabdi masyarakat.

























Siagian, P. Sondang.  1994. Patologi Birokrasi: Analisis Administrasi dan Terapinya. Jakarta: Ghalia Indonesia
Tamin, Faisal. 2004. Reformasi Birokrasi; Analisis Pendayagunaan Aparatur Negara. Jakarta : Belantika
Thoha, Miftah. 2003. Pembangunan Organisasi, Proses Diagnose dan Interaensi. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Zauhar, Soesilo. 1996. Reformasi Administrasi: Konsep dan Strategi. Jakarta: Bumi Aksara
 Dwiyanto, Agus. 2003. Reformasi Pelayanan Publik: Apa yang harus dilakukan?, Policy Brief. Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM.
 Atep Adya Brata. 2003. Dasar-dasar Pelayanan Prima. Jakarta: Gramedia.
 Lembaga Administrasi Negara. 2003. Jakarta: Penyusunan Standar Pelayanan Publik. LAN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar