BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Semua negara di dunia ini tidak
dapat berdiri sendiri. Perlu kerjasama dengan negara lain karena adanya saling
ketergantungan sesuai dengan kebutuhan negara masing-masing. Kerjasama dalam
bidang ekonomi dapat dijalin oleh suatu negara dengan satu atau lebih negara
lainnya. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Hubungan kerjasama antar negara
dapat mempercepat proses perkembangan ekonomi. Hal ini sangat dirasakan sekali
pentingnya bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.
Kerjasama negara-negara maju dapat membahas masalah-masalah bidang tertentu.
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu
negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang
meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan,
dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
Agar
kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara
tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi. Pada dasarnya di dunia ini
banyak dikenal berbagai macam organisasi. Pertama, organisasi internasional
yaitu menghimpun berbagai berbagai negara tanpa memperhatikan latar belakang
suatu negara. Satu-satunya organisasi yang demikian adalah Peserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB). Kedua, organisasi regional, yaitu organisasi yang
menghimpun negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, organisasi multilateral,
yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan
pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi, pertahanan-keamanan
dan lain-lain. Keempat organisasi yang melibatkan dua negara, terutama untuk
mempererat perrsahabatan kedua negara, seperti Lembaga Persahabatan
Indonesia-Amerika (LPIA), Persahabatan Indonesia-Malaysia, dan lain-lain.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa itu kerjasama ekonomi internasional?
2.
Bagaimana bentuk kerjasama ekonomi internasional?
3.
Apa Badan Kerjasama ekonomi internasional?
4.
Apa itu kerjasam perdagangan internasional?
C.
Tjuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui lebih dalam kerjasama ekonomi
internasional
2.
Mengetahui sistem kerja ekonomi internasional
3.
Mampu mendeskripsikan kerjasama perdagangan
internasional
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Bentuk
Kerjasama Ekonomi Internasional
a.
Bilateral
Kerjasama
bilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh dua negara.
Misalnya kerjasama ekonomi Indonesia dengan Malaysia. Kerjasama bilateral yang
diputuskan secara sepihak, pemutusannya disebut secara unilateral.
b.
Multilateral
Kerjasama
multilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi antara beberapa negara, dimana
yang tergabung dalam kerjasama itu saling membantu di bidang ekonomi, misalnya
ASEAN.
c.
Regional
Kerjasama regional
adalah bentuk kerjasama ekonomi dari negara-negara kawasan/daerah tertentu,
yang bertujuan menjamin kepentingan ekonomi negara-negara satu kawasan.
d.
Antar Regional
Kerjasama
antar regional adalah bentuk kerjasama ekonomi antar regional yang satu dengan
regional lainnya. Bertujuan menjamin kepentingan ekonomi antara dua kawasan,
misalnya ASEAN dengan MEE.
e.
Internasional
Kerjasama internasional adalah bentuk kerjasama ekonomi yang mencakup
banyak negara dan bernaung di bawah satu bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan
saling membantu di bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Misalnya IMF, WTO, dan lain-lain.
B.
Badan – Badan Kerjasama Ekonomi
Regional
Kerja sama ekonomi regional adalah
kerja sama ekonomi antara beberapa negara dalam satu region (kawasan). Bentuk
kerja sama ini diwujudkan dengan penetapan kebijakan pembentukan suatu kawasan
perdagangan bebas dengan meniadakan tarif bea masuk terhadap barang yang
berasal dari sesama negara anggota untuk meningkatkan skala pasar internasional.
Selain itu, kerjasama ekonomi
regional juga melakukan proteksi terhadap pengusaha domestik dalam menghadapi
persaingan dari luar kawasan. Serta enetapan peraturan dan perjanjian penanaman
modal untuk memperkuat posisi tawar-menawar negara anggota dalam menghadapi
negara yang lebih maju.Berikut ini badan-badan yang merupakan kerjasama ekonomi
regional.
1. Uni Eropa
Uni Eropa (UE) adalah organisasi
antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang beranggotakan negara-negara Eropa.
Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang
lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari
UE timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke
tahun 1950-an.
Tujuan utama dari Uni Eropa
adalah meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosial, terutama dengan penciptaan
pasar bebas, pemerataan ekonomi dan social serta melalui pendirian integrasi
ekonomi dan moneter termasuk mata uang tunggal (EURO). Untuk hubungan eksternal
keluar, tujuan utama Uni Eropa adalah untuk lebih menonjolkan identitas ataupun
peranan Uni Eropa dalam percaturan internasional, khususnya kebijakan bersama
di bidang keamanan dan hubungan luar negeri termasuk pembangunan kebijakan
pertahanan bersama.
Sejak 1 Juli 2013 telah memiliki 28
negara anggota, namun Inggris melalui Referendumnya menyatakan keluar dari Uni
Eropa pada tanggal 23 Juni 2016. Dikenal dengan istilah BREXIT (British Exit)
sehingga anggota Uni Eropa tinggal 27 Negara. Berikut negara-negara anggota Uni
Eropa
Negara
|
Ibukota
|
Mata Uang
|
Tanggal Bergabung
|
Belanda
|
Armsterdam
|
Euro
|
23 Juli
1952
|
Belgia
|
Brussels
|
Euro
|
23 Juli
1952
|
Italia
|
Roma
|
Euro
|
23 Juli
1952
|
Jerman
|
Berlin
|
Euro
|
23 Juli
1952
|
Luksemburg
|
Luksemburg
|
Euro
|
23 Juli
1952
|
Perancis
|
Paris
|
Euro
|
23 Juli
1952
|
Denmark
|
Kopenhagen
|
Danish
krone
|
1 Januari
1973
|
Irlandia
|
Dublin
|
Euro
|
1 Januari
1973
|
Yunani
|
Athena
|
Euro
|
1 Januari
1981
|
Portugal
|
Lisbon
|
Euro
|
1 Januari
1986
|
Spanyol
|
Madrid
|
Euro
|
1 Januari
1986
|
Austria
|
Vienna
|
Euro
|
1 Januari
1995
|
Finlandia
|
Helsinki
|
Euro
|
1 Januari
1995
|
Swedia
|
Stockholm
|
Krona
|
1 Januari
1995
|
Republik
Ceko
|
Praha
|
Czech
koruna
|
1 Mei 2004
|
Estonia
|
Tallinn
|
Euro
|
1 Mei 2004
|
Hongaria
|
Budapest
|
Forint
|
1 Mei 2004
|
Latvia
|
Riga
|
Euro
|
1 Mei 2004
|
Lituania
|
Vilnius
|
Litas
|
1 Mei 2004
|
Malta
|
Valletta
|
Euro
|
1 Mei 2004
|
Polandia
|
Warsawa
|
Zloty
|
1 Mei 2004
|
Siprus
|
Nikosia
|
Euro
|
1 Mei 2004
|
Slovenia
|
Ljubljana
|
Euro
|
1 Mei 2004
|
Slowakia
|
Bratislava
|
Euro
|
1 Mei 2004
|
Bulgaria
|
Sofia
|
Lev
|
1 Januari
2007
|
Rumania
|
Bukares
|
Romanian
leu
|
1 Januari
2007
|
Kroasia
|
Zagreb
|
Kuna
|
1 Juli
2013
|
2. Colombo Plan
Colombo Plan atau Program Colombo
adalah organisasi regional yang mencakup konsep upaya kolektif antar-pemerintah
untuk memperkuat pembangunan ekonomi dan sosial negara-negara anggotanya di
wilayah Asia-Pasifik. Fokus utama dari semua kegiatan Colombo Plan adalah pada
pengembangan sumber daya manusia. Colombo Plan didirikan tahun 1951.
Tujuan utama Colombo Plan adalah
mendukung pembangunan ekonomi dan sosial negara anggota, memajukan kerjasama
teknik serta membantu alih teknologi antar negara anggota, memfasilitasi
transfer dan berbagi pengalaman pembangunan antar negara anggota sekawasan
dengan penekanan pada konsep kerjasama Selatan-Selatan.
Saat ini Colombo Plan telah
berkembang menjadi suatu organisasi internasional dengan 25 negara anggota.
Berikut ini anggota dari Colombo Plan.
No.
|
Anggota Ekonomi
|
Tahun Aksesi
|
No.
|
Anggota Ekonomi
|
Tahun Aksesi
|
1.
|
Afganistan
|
1963
|
2.
|
Amerika
Serikat
|
1951
|
3.
|
Australia
|
1950
|
4.
|
Bangladesh
|
1972
|
5.
|
Bhutan
|
1962
|
6.
|
Fiji
|
1972
|
7.
|
Filipina
|
1954
|
8.
|
India
|
1950
|
9.
|
Indonesia
|
1953
|
10.
|
Iran
|
1966
|
11.
|
Jepang
|
1954
|
12.
|
Korea
Selatan
|
1962
|
13.
|
Laos
|
1951
|
14.
|
Malaysia
|
1957
|
15.
|
Maladewa
|
1963
|
16.
|
Mongolia
|
2004
|
17.
|
Myanmar
|
1952
|
18.
|
Nepal
|
1952
|
19.
|
Pakistan
|
1950
|
20.
|
Papua
Nugini
|
1973
|
21.
|
Selandia
Baru
|
1950
|
22.
|
Singapura
|
1966
|
23.
|
Sri Lanka
|
1950
|
24.
|
Thailand
|
1954
|
25.
|
Vietnam
|
2004
|
3. APEC
APEC (Asian Pasific Economic
Coorporation) atau Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik adalah sebuah organisasi
kerjasama ekonomi regional di kawasan Asia Pasifik. APEC pertamakali dibentuk
pada tahun 1989, saat pertemuan tingkat menteri Negara-negara Asia Pasifik
diadakan di Canberra, Australia.
APEC memiliki beberapa tujuan yaitu
menggalang kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan Asia Pasifik atas dasar
saling menguntungkan, memperkuat diri menghadapi persaingan ekonomi dunia yang
cenderung bersifat tertutup, menghadapi Globalisasi ekonomi agar tidak menjadi
Korban, dan untuk mengantisipasi apabila perundingan Putaran Uruguay Gagal.
Saat ini, APEC memiliki 22 anggota,
kebanyakan adalah negara yang memiliki garis pantai ke Samudra Pasifik..
Berikut ini daftar nama anggota APEC.
No.
|
Anggota
|
Tahun Diterima
|
No.
|
Anggota
|
Tahun Diterima
|
1.
|
Australia
|
1989
|
2.
|
Brunei
Darussalam
|
1989
|
3.
|
Kanada
|
1989
|
4.
|
Indonesia
|
1989
|
5.
|
Jepang
|
1989
|
6.
|
Korea
Selatan
|
1989
|
7.
|
Malaysia
|
1989
|
8.
|
Selandia
Baru
|
1989
|
9.
|
Filipina
|
1989
|
10.
|
Singapura
|
1989
|
11.
|
Thailand
|
1989
|
12.
|
Amerika
Serikat
|
1989
|
13.
|
Republik
Tiongkok
|
1991
|
14.
|
Hong Kong
|
1991
|
15.
|
RRC
|
1991
|
16.
|
Meksiko
|
1993
|
17.
|
Papua New
Guinea
|
1993
|
18.
|
Chili
|
1994
|
19.
|
Peru
|
1998
|
20.
|
Russia
|
1998
|
21.
|
Vietnam
|
1998
|
22.
|
Mongolia
|
2013
|
4. NAFTA
Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika
Utara (North American Free Trade Agreement, NAFTA), adalah sebuah organisasi
yang terdiri dari negara-negara Amerika Utara. Organisasi ini didirikan pada
1992 oleh tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Piagamnya
menyatakan bahwa NAFTA bertugas mengkoordinasikan kegiatan ekonomi, termasuk
hubungan niaga; komunikasi; kegiatan kebudayaan; kewarganegaraan, paspor, dan
visa; kegiatan sosial; dan kegiatan kesehatan. Markas NAFTA berada di
Washington D.C., Ottawa, dan Mexico City.
Tujuan pembentukan NAFTA tersebut
antara lain sebagai berikut.
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja melalui usaha menghilangkan berbagai hambatan perdagangan.
- Menciptakan iklim untuk mendorong persaingan yang adil.
- Meningkatkan peluang investasi, memberikan perlindungan terhadap hak milik intelektual, dan
- Menciptakan prosedur yang efektif dalam penyelesaian perselisihan perdagangan antara ketiga negara anggotanya.
5. ASEAN
Association South Of East Asian
Nations (ASEAN) adalah organisasi bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara. ASEAN
didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok atas prakarsa Indonesia,
Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Pendirian ASEAN berdasarkan
Deklarasi Bangkok. Saat ini ASEAN beranggotakan sepuluh negara.
Tujuan utama ASEAN dalah mengadakan
kerja sama dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya antarnegara anggota ASEAN.
Pada tahun 1992 beberapa negara anggota ASEAN melalui kepala negara sepakat
untuk menggalakkan kerja sama dalam bidang politik dan keamanan di kawasan Asia
Tenggara.
Kerja sama ASEAN bertujuan
mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Dalam
perkembangannya, kerja sama ASEAN mengarah perdagangan bebas pada tahun 2003 di
kawasan Asia Tenggara (ASEAN Free Trade Area/AFTA). Tujuan AFTA adalah
meningkatkan keunggulan kompetitif produk-produk ASEAN, serta mengurangi tarif
guna meningkatkan efisiensi produksi atas industri perdagangan.
Pada tahun 2015 negara-negara
anggota ASEAN menginginkan terbentuknya komunitas ekonomi. Hal ini dipertegas
dengan penandatanganan ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint oleh pemimpin
negara-negara ASEAN. Kesepakatan ini diharapkan membawa kawasan Asia Tenggara
menuju pasar tunggal dan basis produksi pada tahun 2015. Berikut ini daftar
nama anggota ASEAN.
No.
|
Anggota
|
Tahun Masuk
|
No.
|
Anggota
|
Tahun Masuk
|
1.
|
Indonesia
|
8 Agustus
1967
|
2.
|
Thailand
|
8 Agustus
1967
|
3.
|
Malaysia
|
8 Agustus
1967
|
4.
|
Filipina
|
8 Agustus
1967
|
5.
|
Singapura
|
8 Agustus
1967
|
6.
|
Brunei
Darussalam
|
7 Januari
1984
|
7.
|
Vietnam
|
28 Juli
1995
|
8.
|
Laos
|
23 Juli
1997
|
9.
|
Myanmar
|
23 Juli
1997
|
10.
|
Kamboja
|
16
Desember 1998
|
6. Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA)
Organisasi ini didirikan 3 Mei 1960
sebagai lembaga kerja sama ekonomi antar negara yang tidak termasuk MEE. Negara-negara
yang menjadi anggota EFTA adalah Austria, Finlandia, Islandia, Norwegia,
Portugal, Swedia, Swiss. Saat ini, negara Portugal, Finlandia, Swedia dan
Austria sudah bergabung bersama dalam Uni Eropa.
Tujuan didirikannya EFTA adalah
untuk mengadakan perdagangan bebas antar negara anggota dan mendorong
perdagangan bebas sebagai sarana untuk mencapai pertumbuhan dan kemakmuran di
antara negara-negara anggotanya.
EFTA Convention ditandatangani
tanggal 4 Januari 1960 di Stockholm oleh tujuh negara. Saat ini hanya Islandia,
Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein yang masih menjadi anggota EFTA (karena
Norwegia dan Swiss adalah anggota pendiri). Konvensi Stockholm digantikan oleh
Konvensi Vaduz.
No.
|
Anggota
|
Tahun Masuk
|
No.
|
Anggota
|
Tahun Masuk
|
1.
|
Islandia
|
1 Januari
1970
|
2.
|
Liechtenstein
|
1 Januari
1991
|
3.
|
Norwegia
|
3 Mei 1960
|
4.
|
Swiss
|
3 Mei 1960
|
7. East European Council for Mutual Economic Assistance (COMECON)
COMECON merupakan lembaga kerja sama
ekonomi antara negara-negara komunis. Negara-negara anggota COMECON antara lain
Rusia, Jerman Timur, Cekoslovakia, Bulgaria, Rumania, Hongaria, dan Polandia.
Namun sejak tahun 1991 dibubarkan. Negara-negara tersebut pun bergabung bersama
dalam UE.
Tujuan COMECON: meningkatkan ekonomi
Negara anggotanya, meningkatkan taraf hidup dan memperluas lapangan kerja,
memajukan perdagangan dan menjamin perdagangan dan meluaskan hubungan dengan
Negara lain
8. South Asian Associaton for Regional Cooperation (SAARC)
Asosiasi Kerja Sama Regional Asia
Selatan adalah sebuah asosiasi negara-negara Asia Selatan yang terdiri
dari 8 negara diusulkan oleh Ziaur Rahman, Presiden Bangladesh saat itu, dan
dibentuk pada 8 Desember 1985. Negara anggotanya termasuk Afganistan,
Bangladesh, Bhutan, India, Maldives, Nepal, Pakistan dan Sri Lanka.
SAARC ini mempunyai tujuan
diantaranya mendukung kesejahteraan dan mengembangkan kualitas hidup masyarakat
di Asia Selatan dan juga untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan perkembangan
budaya. Namun dalam perjalanannya SAARC belum mampu meraih cita-citanya yang
hanya sebatas ide saja.
9. Asian Production Organization (APO)
Organisasi ini sangat penting
artinya untuk usaha pengelolaan produksi di Asia. Tujuannya adalah untuk
meningkatkan produktivitas negara-negara Asia. Anggotanya adalah: Jepang,
Singapura, Indonesia, Hongkong, dan Pakistan.
Tujuan didirikannya APO untuk
emajukan produksi barang dan jasa dibidang Industri dan Pertanian, Meningkatkan
kesejahtraan penduduk negara anggotanya, dan Meningkatkan produktivitas di
negara – negara Asia
10. South Pasific Forum (SPF)
SPF berdiri tahun 1971 dengan
sasaran utama mempromosikan perdagangan, pendidikan, komunikasi, turisme, dan
berbagai masalah politik umum.
C.
Badan Kerjasama Ekonomi Internasional
- ASEAN (Association of South East Asian Nations)
1) Sejarah ASEAN
ASEAN adalah organisasi regional
dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi ini didirikan pada tanggal 8
Agustus 1967 pada saat ditanda-tanganinya “Deklarasi Bangkok” oleh empat
menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri yaitu :
1. Adam Malik : Menteri Luar Negeri Indonesia
2. S. Rajaratnam : Menteri Luar Negeri Singapura
3. Tun Abdul Razak : Wakil Perdana Menteri Malaysia
4. Narsisco Ramos : Menteri Luar Negeri Filipina
5. Thanat Khoman : Menteri Luar Negeri Thailand
Dengan persetujuan kelima negara
anggota ASEAN maka Brunei Darussalam diterima menjadi anggota ASEAN yakni pada
tanggal 7 Januari 1984. Setelah itu, Vietnam secara resmi diterima sebagai
anggota ke-7 pada tanggal 28 Juli 1995 dan menyusul Laos serta Myanmar yang
masuk menjadi anggota tahun 1997. Hal yang mendorong didirikannya ASEAN adalah
untuk menghadapi perluasan pengaruh negara-negara besar terutama negara adi
kuasa. Untuk itu perlu diciptakan stabilitas dan ketahanan nasional tiap-tiap
negara di kawasan Asia Tenggara melalui kerjasama di bidang ekonomi, sosial,
dan budaya.
2) Tujuan ASEAN
1. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan
kebudayaan melalui usaha bersama masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan
damai.
2. Mendorong perkembangan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.
3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu di bidang sosial,
ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi.
4. Menciptakan usaha-usaha yang efektif guna meningkatkan pemanfaatan dalam
bidang pertanian, industri, perdagangan, termasuk perdagangan internasional,
perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi.
5. Mempertinggi taraf hidup masyarakat di wilayah Asia Tenggara.
- OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
Organisasi negara pengekspor minyak
didirikan 14 September 1960 di Baghdad atas prakarsa negara : Irak, Iran,
Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela. Markas besar OPEC di Wina, Austria.
Indonesia menjadi anggota OPEC tahun 1962.
1) Tujuan OPEC
Sebagai
wadah kerjasama negara-negara penghasil dan pengekspor minyak, organisasi ini
bertujuan :
1. Menjaga kestabilan harga minyak di pasar internasional.
2. Menaikkan pendapatan negara anggota dari sektor minyak bumi.
3. Menghindarkan persaingan sesama negara anggota OPEC.
4. Mengusahakan untuk memenuhi kebutuhan minyak dunia.
2) Anggota OPEC
Negara-negara
anggota OPEC :
1. Arab Saudi 8. Nigeria
2. Aljazair 9. Gabon
3. Irak 10.
Persatuan Emirat Arab
4. Iran 11.
Venezuela
5. Indonesia 12. Qatar
6. Kuwait 13. Brunei
7. Libya
Bahan bakar minyak semakin lama akan
semakin berkurang. Oleh karena itu, setiap negara akan berusaha untuk menghemat
pemakaian bahan bakar dan juga berusaha untuk mencari bahan penggantinya.
- WTO (World Trade Organization)
WTO adalah organisasi perdagangan
dunia yang ditransformasikan dari GATT (General Agreement of Tariff and
Trade). GATT dibentuk di Jenewa, Swiss pada tahun 1947 dalam konferensi
yang diselenggarakan PBB dan diikuti oleh 23 negara. Indonesia masuk menjadi
anggota GATT pada tahun 1950. GATT bertujuan untuk mengadakan pengurangan tarif
untuk barang-barang tertentu yang dapat merintangi perdagangan internasional. Dalam
pelaksanaannya badan ini berasaskan :
1. The most favour nation; maksudnya ialah bahwa setiap fasilitas
yang diberikan suatu negara kepada negara lain, harus diberikan juga kepada
semua negara anggota GATT.
2. Reciprocity; memberikan kemudahan-kemudahan kepada negara lain
sehingga terjadi kerjasama yang saling menguntungkan.
3. Nondiscrimination; setiap barang impor yang masuk ke suatu negara
harus diperlakukan sama dengan barang domestik.
- IMF (International Monetary Fund)
IMF atau Dana Moneter Internasional
didirikan pada tanggal 27 September 1945 sebagai hasil konferensi di Breton
Words, Amerika Serikat. Markas besar IMF di Washington DC, AS. Tujuan IMF
tercantum dalam Articles of Agreement, yaitu :
1. Membantu negara-negara anggota memperbaiki neraca pembayaran yang tidak
seimbang dengan jalan penyediaan dana.
2. Membantu memperluas perdagangan internasional dan perekonomian
negara-negara anggota.
3. Menjadi pusat pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerjasama internasional
dalam hal keuangan.
4. Mengusahakan kestabilan kurs.
5. Memberikan bantuan kredit kepada negara-negara anggota yang mengalami
kesulitan pembayaran luar negeri.
- Bank Dunia (World Bank)
Bank Dunia adalah salah satu badan
keuangan internasional yang memberikan bantuan kepada negara-negara untuk
perbaikan dan pengembangan usaha-usaha seperti : industri, pertanian,
perhubungan atau jalan raya. Bank Dunia merupakan saluran dana bagi negara
kreditor (negara kaya) untuk membantu meningkatkan kemakmuran/kemajuan sosial
ekonomi bagi negara berkembang. Prioritasnya adalah mendorong peningkatan
produktivitas negara-negara debitor (penerima pinjaman). Bank Dunia
mengeluarkan obligasi yang ditawarkan kepada bank-bank sentral dengan tujuan
memperbesar modal bank dan menjual obligasi kepada negara-negara anggota.
Indonesia merupakan salah satu penerima bantuan dari Bank Dunia yang
dipergunakan untuk pengembangan berbagai proyek.
- UNDP (United Nation Development Program)
UNDP adalah suatu badan PBB yang
memberikan sumbangan untuk membiayai survei jalan di Indonesia. Dana UNDP
diperoleh dari sumbangan negara-negara : USA, Denmark, Kanada, Belanda,
Inggris, dan Perancis. Pada tahun 1970 – 1983 UNDP memberikan bantuan kepada
Indonesia sebesar US$ 74.2 juta sebagai program kerjasama teknik UNDP.
- MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)
MEE adalah suatu wadah kerjasama
regional untuk kawasan Eropa Barat. Kerjasama ini didirikan pada tanggal 1
Januari 1958 di Roma (Italia) oleh beberapa negara yaitu : Italia, Perancis,
Inggris, Belgia, Irlandia, Luxemburg, dan Denmark. Tujuan utama dari MEE adalah
untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan secara bertahap, baik sesama
anggota MEE maupun negara Eropa Barat yang tidak termasuk daerah perdagangan
bebas Eropa. Sementara itu, MEE telah mencapai persetujuan perdagangan dengan
sebagian besar negara di Lautan Tengah yang bukan anggota MEE. Dalam rangka
kerjasama masyarakat Eropa, telah dikembangkan konsep “Pasar Tunggal Eropa”.
- AFTA
AFTA adalah kerjasama ekonomi intra
ASEAN, yang pertama kali dicetuskan dalam KTT ASEAN ke-4 di Singapura tanggal
27-28 Januari 1992, tetapi secara resmi dimulai 1 Januari 1993. AFTA
beranggotakan 7 negara anggota ASEAN. Kepala-kepala negara/pemerintahan negara
ASEAN menyepakati suatu kerangka persetujuan mengenai peningkatan kerjasama
ekonomi ASEAN yang berfungsi sebagai pelindung bagi segala kerjasama ekonomi
ASEAN di masa datang. Dengan AFTA diharapkan negara anggota lebih meningkatkan
perdagangan dan spesialisasi dalam intra ASEAN. Di samping itu, juga
meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi barang dan jasa antar anggota
ASEAN.
- NAFTA (North American Free Trade Area)
NAFTA adalah badan kerjasama ekonomi
negara-negara Amerika Utara, yang didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992.
Anggota-anggotanya adalah Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
NAFTA bertujuan membentuk kawasan
perdagangan bebas di daerah Amerika Utara. Kendala utama untuk mewujudkan
perdagangan bebas di Amerika Utara adalah karena tingkat pertumbuhan ekonomi
antara Amerika Serikat dan Meksiko sulit untuk mewujudkan perdagangan bebas
dengan persaingan yang sehat. Peluang bagi Meksiko hanyalah ekspansi tenaga
kerja ke Amerika Serikat.
- APEC (Asia Pacific Economic Corporation)
APEC adalah sarana kerjasama ekonomi
negara-negara Asia Pasifik yang dibentuk pada bulan November 1989 di Canberra,
Australia atas usul Perdana Menteri Australia Bob Hawke. Prinsip dasar
pembentukan APEC adalah sebagai forum konsultasi dalam memecahkan masalah
ekonomi, perdagangan, dan investasi anggotanya.
Keanggotaan APEC terdiri dari 18
negara yaitu : Amerika Serikat, Australia, Kanada, Meksiko, Cina, Jepang,
Brunei Darussalam, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Papua Nugini, Thailand,
Singapura, Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Chili, dan Taiwan.
Tujuan APEC adalah untuk
meningkatkan kerjasama ekonomi di kawasan Asia Pasifik, terutama di bidang
perdagangan dan investasi.
Badan-badan
yang mengatur APEC adalah :
1. KTM : Konferensi Tingkat Menteri
2. SOM : Senator Official Meeting
3. CTI : Komite Perdagangan dan Investasi
4. BAC : Komite Anggaran dan Administrasi
5. ETI : Kelompok Ad Hoc mengenai Kelompok Kerja
Tanggal 15 November 1994
diselenggarakan pertemuan KTT II APEC di Bogor, Indonesia. Pertemuan tersebut
dihadiri oleh 18 kepala negara/pemerintahan anggota APEC. Pada pertemuan
tersebut dihasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). Negara-negara
anggota APEC telah mencanangkan liberalisasi perekonomian (perdagangan tanpa
hambatan) yang akan dilaksanakan paling lambat tahun 2020 untuk negara-negara
berkembang dan tahun 2010 untuk negara-negara maju.
APEC diperkirakan dapat memacu
pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini mengingat besarnya peranan kawasan Asia
Pasifik sebagai negara tujuan ekspor produk Indonesia, sumber prestasi, dan
sumber wisatawan.
D.
Kerjasama
Perdagangan Internasional
Suatu negara tidak dapat hidup
sendiri, melainkan memerlukan bantuan atau kerja sama dengan negara lain.
Bentuk kerja sama dengan negara lain dapat berupa kerja sama di bidang politik,
ekonomi, sosial, pendidikan, pertahanan, keamanan, dan sebagainya. Tujuannya
pun berbeda-beda bagi setiap negara, salah satu di antaranya adalah untuk
meningkatkan kegiatan ekonomi sehingga pertumbuhan dan pembangunan ekonomi
negara tersebut berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Nah, dari kenyataan itu menunjukkan perlunya kerja sama dengan
negara lain.
Dalam perkembangan akhir-akhir ini,
kerja sama yang dilakukan cenderung ditujukan untuk peningkatan perdagangan internasional.
Kerja sama perdagangan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan
negara yang terlibat dalam perjanjian perdagangan, yaitu dengan mengandalkan
komoditas yang memiliki keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif. Hal
itulah yang melatarbelakangi Indonesia sebagai salah satu negara terbuka yang
berkomitmen untuk ikut serta dalam perjanjian perdagangan bebas di berbagai
kawasan.
Secara umum, kerja sama perdagangan
internasional ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masing-masing
negara di kawasan tersebut.
Adapun
secara spesifik, kerja sama perdagangan internasional tersebut antara lain
ditujukan sebagai berikut.
1.
Memperkuat dan meningkatkan kerja sama ekonomi,
perdagangan dan investasi di antara para anggota.
2.
Meliberalisasi secara progresif dan meningkatkan
perdagangan barang dan jasa, serta menciptakan suatu system perdagangan yang
transparan dan mempermudah investasi.
3.
Menggali bidang-bidang kerja sama yang baru dan
mengembangkan kebijakan yang tepat dalam rangka kerja sama ekonomi di antara
para anggota.
4.
Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif
dari para anggota dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi di antara
para anggota.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kerja sama Internasional bentuk hubungan
yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara didunia. Agar kerja
sama Internasional berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antar negara
tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi. Ada bentuk-bentuk kerja
sama perdagangan internasional, yaitu: pertama, kerja sama multilateral yaitu
kerja sama yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan
tertentu. Kedua, kerja sama regional adalah kerja sama yang menghimpun
negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, kerja sama multilateral
yaitu kerja sama yang menghimpuntiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan
tertentu. Ketiga, kerja sama bilateral kerja sama yang melibatkan dua negara,
terutama untuk mempererat persahabatan kedua negara.
B. Saran
Mengetahui dan mempelajari Kerjasama
Internasional dan Struktur Penopang sangat penting agar kita sebagai mahasiswa
memahami arti penting dilakukannya kerjasama internasional. Dengan mengadakan
kerjasama akan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan negara tersebut karena
suatu negara tidak akan berkembang jika negara tersebut menutup diri dari
negara lain.
DAFTAR PUSTAKA
Boediono. Ekonomi Nasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas
Ekonomi.
Amir M.S. 1990. Penuntun Ekspor. Jakarta : Pustaka Binaman
Pressindo.
Salvatore, Dominick. 1992. Ekonomi Internasional. Jakarta :
Erlangga.
Sobri. Ekonomi Internasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas
Ekonomi UGM.
Team Dosen
Perspektif Gobal. (2006). Bahan Ajar Perspektif Gobal. Pontianak: FKIP
UNTAN
Boediono. Ekonomi
Nasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi.
Amir M.S. 1990. Penuntun
Ekspor. Jakarta : Pustaka Binaman Pressindo.
Salvatore, Dominick. 1992. Ekonomi
Internasional. Jakarta : Erlangga.14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar