Entri yang Diunggulkan

kunci gitar dan lirik lagu bukti dari virgoun

  oke lek ini dia kunci gitar dari lagunya virgon yang mudah buat pemula silahkan dicoba lek tks....................... Intro:  A  E ...

Senin, 26 Februari 2018

Bentuk Badan Badan Kerjasama Internasonal

Bentuk Badan Badan Kerjasama Internasonal



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Semua negara di dunia ini tidak dapat berdiri sendiri. Perlu kerjasama dengan negara lain karena adanya saling ketergantungan sesuai dengan kebutuhan negara masing-masing. Kerjasama dalam bidang ekonomi dapat dijalin oleh suatu negara dengan satu atau lebih negara lainnya. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Hubungan kerjasama antar negara dapat mempercepat proses perkembangan ekonomi. Hal ini sangat dirasakan sekali pentingnya bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Kerjasama negara-negara maju dapat membahas masalah-masalah bidang tertentu.
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
 Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi. Pada dasarnya di dunia ini banyak dikenal berbagai macam organisasi. Pertama, organisasi internasional yaitu menghimpun berbagai berbagai negara tanpa memperhatikan latar belakang suatu negara. Satu-satunya organisasi yang demikian adalah Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kedua, organisasi regional, yaitu organisasi yang menghimpun negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, organisasi multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi, pertahanan-keamanan dan lain-lain. Keempat organisasi yang melibatkan dua negara, terutama untuk mempererat perrsahabatan kedua negara, seperti Lembaga Persahabatan Indonesia-Amerika (LPIA), Persahabatan Indonesia-Malaysia, dan lain-lain.

B.     Rumusan Masalah
1.        Apa itu kerjasama ekonomi internasional?
2.        Bagaimana bentuk kerjasama ekonomi internasional?
3.        Apa Badan Kerjasama ekonomi internasional?
4.        Apa itu kerjasam perdagangan internasional?

C.    Tjuan Penulisan
1.        Untuk mengetahui lebih dalam kerjasama ekonomi internasional
2.        Mengetahui sistem kerja ekonomi internasional
3.        Mampu mendeskripsikan kerjasama perdagangan internasional













BAB II
PEMBAHASAN

A.     Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional
a.         Bilateral
Kerjasama bilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh dua negara. Misalnya kerjasama ekonomi Indonesia dengan Malaysia. Kerjasama bilateral yang diputuskan secara sepihak, pemutusannya disebut secara unilateral.
b.        Multilateral
Kerjasama multilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi antara beberapa negara, dimana yang tergabung dalam kerjasama itu saling membantu di bidang ekonomi, misalnya ASEAN.
c.         Regional
Kerjasama regional adalah bentuk kerjasama ekonomi dari negara-negara kawasan/daerah tertentu, yang bertujuan menjamin kepentingan ekonomi negara-negara satu kawasan.
d.        Antar Regional
Kerjasama antar regional adalah bentuk kerjasama ekonomi antar regional yang satu dengan regional lainnya. Bertujuan menjamin kepentingan ekonomi antara dua kawasan, misalnya ASEAN dengan MEE.
e.         Internasional
Kerjasama internasional adalah bentuk kerjasama ekonomi yang mencakup banyak negara dan bernaung di bawah satu bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan saling membantu di bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan lain-lain.

B.     Badan – Badan Kerjasama Ekonomi Regional
Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi antara beberapa negara dalam satu region (kawasan). Bentuk kerja sama ini diwujudkan dengan penetapan kebijakan pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas dengan meniadakan tarif bea masuk terhadap barang yang berasal dari sesama negara anggota untuk meningkatkan skala pasar internasional.
Selain itu, kerjasama ekonomi regional juga melakukan proteksi terhadap pengusaha domestik dalam menghadapi persaingan dari luar kawasan. Serta enetapan peraturan dan perjanjian penanaman modal untuk memperkuat posisi tawar-menawar negara anggota dalam menghadapi negara yang lebih maju.Berikut ini badan-badan yang merupakan kerjasama ekonomi regional.

1. Uni Eropa
Uni Eropa (UE) adalah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang beranggotakan negara-negara Eropa. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari UE timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an.
Tujuan  utama dari Uni Eropa adalah meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosial, terutama dengan penciptaan pasar bebas, pemerataan ekonomi dan social serta melalui pendirian integrasi ekonomi dan moneter termasuk mata uang tunggal (EURO). Untuk hubungan eksternal keluar, tujuan utama Uni Eropa adalah untuk lebih menonjolkan identitas ataupun peranan Uni Eropa dalam percaturan internasional, khususnya kebijakan bersama di bidang keamanan dan hubungan luar negeri termasuk pembangunan kebijakan pertahanan bersama.
Sejak 1 Juli 2013 telah memiliki 28 negara anggota, namun Inggris melalui Referendumnya menyatakan keluar dari Uni Eropa pada tanggal 23 Juni 2016. Dikenal dengan istilah BREXIT (British Exit) sehingga anggota Uni Eropa tinggal 27 Negara. Berikut negara-negara anggota Uni Eropa
Negara
Ibukota
Mata Uang
Tanggal Bergabung
Belanda
Armsterdam
Euro
23 Juli 1952
Belgia
Brussels
Euro
23 Juli 1952
Italia
Roma
Euro
23 Juli 1952
Jerman
Berlin
Euro
23 Juli 1952
Luksemburg
Luksemburg
Euro
23 Juli 1952
Perancis
Paris
Euro
23 Juli 1952
Denmark
Kopenhagen
Danish krone
1 Januari 1973
Irlandia
Dublin
Euro
1 Januari 1973
Yunani
Athena
Euro
1 Januari 1981
Portugal
Lisbon
Euro
1 Januari 1986
Spanyol
Madrid
Euro
1 Januari 1986
Austria
Vienna
Euro
1 Januari 1995
Finlandia
Helsinki
Euro
1 Januari 1995
Swedia
Stockholm
Krona
1 Januari 1995
Republik Ceko
Praha
Czech koruna
1 Mei 2004
Estonia
Tallinn
Euro
1 Mei 2004
Hongaria
Budapest
Forint
1 Mei 2004
Latvia
Riga
Euro
1 Mei 2004
Lituania
Vilnius
Litas
1 Mei 2004
Malta
Valletta
Euro
1 Mei 2004
Polandia
Warsawa
Zloty
1 Mei 2004
Siprus
Nikosia
Euro
1 Mei 2004
Slovenia
Ljubljana
Euro
1 Mei 2004
Slowakia
Bratislava
Euro
1 Mei 2004
Bulgaria
Sofia
Lev
1 Januari 2007
Rumania
Bukares
Romanian leu
1 Januari 2007
Kroasia
Zagreb
Kuna
1 Juli 2013

2. Colombo Plan
Colombo Plan atau Program Colombo adalah organisasi regional yang mencakup konsep upaya kolektif antar-pemerintah untuk memperkuat pembangunan ekonomi dan sosial negara-negara anggotanya di wilayah Asia-Pasifik. Fokus utama dari semua kegiatan Colombo Plan adalah pada pengembangan sumber daya manusia. Colombo Plan didirikan tahun 1951.
Tujuan utama Colombo Plan adalah mendukung pembangunan ekonomi dan sosial negara anggota, memajukan kerjasama teknik serta membantu alih teknologi antar negara anggota, memfasilitasi transfer dan berbagi pengalaman pembangunan antar negara anggota sekawasan dengan penekanan pada konsep kerjasama Selatan-Selatan.
Saat ini Colombo Plan telah berkembang menjadi suatu organisasi internasional dengan 25 negara anggota. Berikut ini anggota dari Colombo Plan.
No.
Anggota Ekonomi
Tahun Aksesi
No.
Anggota Ekonomi
Tahun Aksesi
1.
Afganistan
1963
2.
Amerika Serikat
1951
3.
Australia
1950
4.
Bangladesh
1972
5.
Bhutan
1962
6.
Fiji
1972
7.
Filipina
1954
8.
India
1950
9.
Indonesia
1953
10.
Iran
1966
11.
Jepang
1954
12.
Korea Selatan
1962
13.
Laos
1951
14.
Malaysia
1957
15.
Maladewa
1963
16.
Mongolia
2004
17.
Myanmar
1952
18.
Nepal
1952
19.
Pakistan
1950
20.
Papua Nugini
1973
21.
Selandia Baru
1950
22.
Singapura
1966
23.
Sri Lanka
1950
24.
Thailand
1954
25.
Vietnam
2004


3. APEC
APEC (Asian Pasific Economic Coorporation) atau Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik adalah sebuah organisasi kerjasama ekonomi regional di kawasan Asia Pasifik. APEC pertamakali dibentuk pada tahun 1989, saat pertemuan tingkat menteri Negara-negara Asia Pasifik diadakan di Canberra, Australia.

APEC memiliki beberapa tujuan yaitu menggalang kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan Asia Pasifik atas dasar saling menguntungkan, memperkuat diri menghadapi persaingan ekonomi dunia yang cenderung bersifat tertutup, menghadapi Globalisasi ekonomi agar tidak menjadi Korban, dan untuk mengantisipasi apabila perundingan Putaran Uruguay Gagal.
Saat ini, APEC memiliki 22 anggota, kebanyakan adalah negara yang memiliki garis pantai ke Samudra Pasifik.. Berikut ini daftar nama anggota APEC.
No.
Anggota
Tahun Diterima
No.
Anggota
Tahun Diterima
1.
Australia
1989
2.
Brunei Darussalam
1989
3.
Kanada
1989
4.
Indonesia
1989
5.
Jepang
1989
6.
Korea Selatan
1989
7.
Malaysia
1989
8.
Selandia Baru
1989
9.
Filipina
1989
10.
Singapura
1989
11.
Thailand
1989
12.
Amerika Serikat
1989
13.
Republik Tiongkok
1991
14.
Hong Kong
1991
15.
RRC
1991
16.
Meksiko
1993
17.
Papua New Guinea
1993
18.
Chili
1994
19.
Peru
1998
20.
Russia
1998
21.
Vietnam
1998
22.
Mongolia
2013

4. NAFTA
Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (North American Free Trade Agreement, NAFTA), adalah sebuah organisasi yang terdiri dari negara-negara Amerika Utara. Organisasi ini didirikan pada 1992 oleh tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Piagamnya menyatakan bahwa NAFTA bertugas mengkoordinasikan kegiatan ekonomi, termasuk hubungan niaga; komunikasi; kegiatan kebudayaan; kewarganegaraan, paspor, dan visa; kegiatan sosial; dan kegiatan kesehatan. Markas NAFTA berada di Washington D.C., Ottawa, dan Mexico City.
Tujuan pembentukan NAFTA tersebut antara lain sebagai berikut.
  1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja melalui usaha menghilangkan berbagai hambatan perdagangan.
  2. Menciptakan iklim untuk mendorong persaingan yang adil.
  3. Meningkatkan peluang investasi, memberikan perlindungan terhadap hak milik intelektual, dan
  4. Menciptakan prosedur yang efektif dalam penyelesaian perselisihan perdagangan antara ketiga negara anggotanya.

5. ASEAN
Association South Of East Asian Nations (ASEAN) adalah organisasi bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok atas prakarsa Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Pendirian ASEAN berdasarkan Deklarasi Bangkok. Saat ini ASEAN beranggotakan sepuluh negara.
Tujuan utama ASEAN dalah mengadakan kerja sama dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya antarnegara anggota ASEAN. Pada tahun 1992 beberapa negara anggota ASEAN melalui kepala negara sepakat untuk menggalakkan kerja sama dalam bidang politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.
Kerja sama ASEAN bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Dalam perkembangannya, kerja sama ASEAN mengarah perdagangan bebas pada tahun 2003 di kawasan Asia Tenggara (ASEAN Free Trade Area/AFTA). Tujuan AFTA adalah meningkatkan keunggulan kompetitif produk-produk ASEAN, serta mengurangi tarif guna meningkatkan efisiensi produksi atas industri perdagangan.
Pada tahun 2015 negara-negara anggota ASEAN menginginkan terbentuknya komunitas ekonomi. Hal ini dipertegas dengan penandatanganan ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint oleh pemimpin negara-negara ASEAN. Kesepakatan ini diharapkan membawa kawasan Asia Tenggara menuju pasar tunggal dan basis produksi pada tahun 2015. Berikut ini daftar nama anggota ASEAN.
No.
Anggota
Tahun Masuk
No.
Anggota
Tahun Masuk
1.
Indonesia
8 Agustus 1967
2.
Thailand
8 Agustus 1967
3.
Malaysia
8 Agustus 1967
4.
Filipina
8 Agustus 1967
5.
Singapura
8 Agustus 1967
6.
Brunei Darussalam
7 Januari 1984
7.
Vietnam
28 Juli 1995
8.
Laos
23 Juli 1997
9.
Myanmar
23 Juli 1997
10.
Kamboja
16 Desember 1998

6. Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA)
Organisasi ini didirikan 3 Mei 1960 sebagai lembaga kerja sama ekonomi antar negara yang tidak termasuk MEE. Negara-negara yang menjadi anggota EFTA adalah Austria, Finlandia, Islandia, Norwegia, Portugal, Swedia, Swiss. Saat ini, negara Portugal, Finlandia, Swedia  dan Austria sudah bergabung bersama dalam Uni Eropa.
Tujuan didirikannya EFTA adalah untuk mengadakan perdagangan bebas antar negara anggota dan mendorong perdagangan bebas sebagai sarana untuk mencapai pertumbuhan dan kemakmuran di antara negara-negara anggotanya.
EFTA Convention ditandatangani tanggal 4 Januari 1960 di Stockholm oleh tujuh negara. Saat ini hanya Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein yang masih menjadi anggota EFTA (karena Norwegia dan Swiss adalah anggota pendiri). Konvensi Stockholm digantikan oleh Konvensi Vaduz.
No.
Anggota
Tahun Masuk
No.
Anggota
Tahun Masuk
1.
Islandia
1 Januari 1970
2.
Liechtenstein
1 Januari 1991
3.
Norwegia
3 Mei 1960
4.
Swiss
3 Mei 1960

7. East European Council for Mutual Economic Assistance (COMECON)
COMECON merupakan lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara komunis. Negara-negara anggota COMECON antara lain Rusia, Jerman Timur, Cekoslovakia, Bulgaria, Rumania, Hongaria, dan Polandia. Namun sejak tahun 1991 dibubarkan. Negara-negara tersebut pun bergabung bersama dalam UE.
Tujuan COMECON: meningkatkan ekonomi Negara anggotanya, meningkatkan taraf hidup dan memperluas lapangan kerja, memajukan perdagangan dan menjamin perdagangan dan meluaskan hubungan dengan Negara lain

8. South Asian Associaton for Regional Cooperation (SAARC)
Asosiasi Kerja Sama Regional Asia Selatan  adalah sebuah asosiasi negara-negara Asia Selatan yang terdiri dari 8 negara diusulkan oleh Ziaur Rahman, Presiden Bangladesh saat itu, dan dibentuk pada 8 Desember 1985. Negara anggotanya termasuk Afganistan, Bangladesh, Bhutan, India, Maldives, Nepal, Pakistan dan Sri Lanka. 
SAARC ini mempunyai tujuan diantaranya mendukung kesejahteraan dan mengembangkan kualitas hidup masyarakat di Asia Selatan dan juga untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan perkembangan budaya. Namun dalam perjalanannya SAARC belum mampu meraih cita-citanya yang hanya sebatas ide saja.

9. Asian Production Organization (APO)
Organisasi ini sangat penting artinya untuk usaha pengelolaan produksi di Asia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas negara-negara Asia. Anggotanya adalah: Jepang, Singapura, Indonesia, Hongkong, dan Pakistan.
Tujuan didirikannya APO untuk emajukan produksi barang dan jasa dibidang Industri dan Pertanian, Meningkatkan kesejahtraan penduduk negara anggotanya, dan Meningkatkan produktivitas di negara – negara Asia




10. South Pasific Forum (SPF)
SPF berdiri tahun 1971 dengan sasaran utama mempromosikan perdagangan, pendidikan, komunikasi, turisme, dan berbagai masalah politik umum.

C.    Badan Kerjasama Ekonomi Internasional
  1. ASEAN (Association of South East Asian Nations)
1) Sejarah ASEAN
ASEAN adalah organisasi regional dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi ini didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 pada saat ditanda-tanganinya “Deklarasi Bangkok” oleh empat menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri yaitu :
1. Adam Malik : Menteri Luar Negeri Indonesia
2. S. Rajaratnam : Menteri Luar Negeri Singapura
3. Tun Abdul Razak : Wakil Perdana Menteri Malaysia
4. Narsisco Ramos : Menteri Luar Negeri Filipina
5. Thanat Khoman : Menteri Luar Negeri Thailand
Dengan persetujuan kelima negara anggota ASEAN maka Brunei Darussalam diterima menjadi anggota ASEAN yakni pada tanggal 7 Januari 1984. Setelah itu, Vietnam secara resmi diterima sebagai anggota ke-7 pada tanggal 28 Juli 1995 dan menyusul Laos serta Myanmar yang masuk menjadi anggota tahun 1997. Hal yang mendorong didirikannya ASEAN adalah untuk menghadapi perluasan pengaruh negara-negara besar terutama negara adi kuasa. Untuk itu perlu diciptakan stabilitas dan ketahanan nasional tiap-tiap negara di kawasan Asia Tenggara melalui kerjasama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
2) Tujuan ASEAN
1. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan kebudayaan melalui usaha bersama masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2. Mendorong perkembangan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.
3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi.
4. Menciptakan usaha-usaha yang efektif guna meningkatkan pemanfaatan dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, termasuk perdagangan internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi.
5. Mempertinggi taraf hidup masyarakat di wilayah Asia Tenggara.
  1. OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
Organisasi negara pengekspor minyak didirikan 14 September 1960 di Baghdad atas prakarsa negara : Irak, Iran, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela. Markas besar OPEC di Wina, Austria. Indonesia menjadi anggota OPEC tahun 1962.
1) Tujuan OPEC
Sebagai wadah kerjasama negara-negara penghasil dan pengekspor minyak, organisasi ini bertujuan :
1. Menjaga kestabilan harga minyak di pasar internasional.
2. Menaikkan pendapatan negara anggota dari sektor minyak bumi.
3. Menghindarkan persaingan sesama negara anggota OPEC.
4. Mengusahakan untuk memenuhi kebutuhan minyak dunia.
2) Anggota OPEC
Negara-negara anggota OPEC :
1. Arab Saudi        8. Nigeria
2. Aljazair              9. Gabon
3. Irak                    10. Persatuan Emirat Arab
4. Iran                    11. Venezuela
5. Indonesia          12. Qatar
6. Kuwait              13. Brunei
7. Libya
Bahan bakar minyak semakin lama akan semakin berkurang. Oleh karena itu, setiap negara akan berusaha untuk menghemat pemakaian bahan bakar dan juga berusaha untuk mencari bahan penggantinya.

  1. WTO (World Trade Organization)
WTO adalah organisasi perdagangan dunia yang ditransformasikan dari GATT (General Agreement of Tariff and Trade). GATT dibentuk di Jenewa, Swiss pada tahun 1947 dalam konferensi yang diselenggarakan PBB dan diikuti oleh 23 negara. Indonesia masuk menjadi anggota GATT pada tahun 1950. GATT bertujuan untuk mengadakan pengurangan tarif untuk barang-barang tertentu yang dapat merintangi perdagangan internasional. Dalam pelaksanaannya badan ini berasaskan :
1. The most favour nation; maksudnya ialah bahwa setiap fasilitas yang diberikan suatu negara kepada negara lain, harus diberikan juga kepada semua negara anggota GATT.
2. Reciprocity; memberikan kemudahan-kemudahan kepada negara lain sehingga terjadi kerjasama yang saling menguntungkan.
3. Nondiscrimination; setiap barang impor yang masuk ke suatu negara harus diperlakukan sama dengan barang domestik.
  1. IMF (International Monetary Fund)
IMF atau Dana Moneter Internasional didirikan pada tanggal 27 September 1945 sebagai hasil konferensi di Breton Words, Amerika Serikat. Markas besar IMF di Washington DC, AS. Tujuan IMF tercantum dalam Articles of Agreement, yaitu :
1. Membantu negara-negara anggota memperbaiki neraca pembayaran yang tidak seimbang dengan jalan penyediaan dana.
2. Membantu memperluas perdagangan internasional dan perekonomian negara-negara anggota.
3. Menjadi pusat pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerjasama internasional dalam hal keuangan.
4. Mengusahakan kestabilan kurs.
5. Memberikan bantuan kredit kepada negara-negara anggota yang mengalami kesulitan pembayaran luar negeri.


  1. Bank Dunia (World Bank)
Bank Dunia adalah salah satu badan keuangan internasional yang memberikan bantuan kepada negara-negara untuk perbaikan dan pengembangan usaha-usaha seperti : industri, pertanian, perhubungan atau jalan raya. Bank Dunia merupakan saluran dana bagi negara kreditor (negara kaya) untuk membantu meningkatkan kemakmuran/kemajuan sosial ekonomi bagi negara berkembang. Prioritasnya adalah mendorong peningkatan produktivitas negara-negara debitor (penerima pinjaman). Bank Dunia mengeluarkan obligasi yang ditawarkan kepada bank-bank sentral dengan tujuan memperbesar modal bank dan menjual obligasi kepada negara-negara anggota. Indonesia merupakan salah satu penerima bantuan dari Bank Dunia yang dipergunakan untuk pengembangan berbagai proyek.
  1. UNDP (United Nation Development Program)
UNDP adalah suatu badan PBB yang memberikan sumbangan untuk membiayai survei jalan di Indonesia. Dana UNDP diperoleh dari sumbangan negara-negara : USA, Denmark, Kanada, Belanda, Inggris, dan Perancis. Pada tahun 1970 – 1983 UNDP memberikan bantuan kepada Indonesia sebesar US$ 74.2 juta sebagai program kerjasama teknik UNDP.
  1. MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)
MEE adalah suatu wadah kerjasama regional untuk kawasan Eropa Barat. Kerjasama ini didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 di Roma (Italia) oleh beberapa negara yaitu : Italia, Perancis, Inggris, Belgia, Irlandia, Luxemburg, dan Denmark. Tujuan utama dari MEE adalah untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan secara bertahap, baik sesama anggota MEE maupun negara Eropa Barat yang tidak termasuk daerah perdagangan bebas Eropa. Sementara itu, MEE telah mencapai persetujuan perdagangan dengan sebagian besar negara di Lautan Tengah yang bukan anggota MEE. Dalam rangka kerjasama masyarakat Eropa, telah dikembangkan konsep “Pasar Tunggal Eropa”.
  1. AFTA
AFTA adalah kerjasama ekonomi intra ASEAN, yang pertama kali dicetuskan dalam KTT ASEAN ke-4 di Singapura tanggal 27-28 Januari 1992, tetapi secara resmi dimulai 1 Januari 1993. AFTA beranggotakan 7 negara anggota ASEAN. Kepala-kepala negara/pemerintahan negara ASEAN menyepakati suatu kerangka persetujuan mengenai peningkatan kerjasama ekonomi ASEAN yang berfungsi sebagai pelindung bagi segala kerjasama ekonomi ASEAN di masa datang. Dengan AFTA diharapkan negara anggota lebih meningkatkan perdagangan dan spesialisasi dalam intra ASEAN. Di samping itu, juga meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi barang dan jasa antar anggota ASEAN.
  1. NAFTA (North American Free Trade Area)
NAFTA adalah badan kerjasama ekonomi negara-negara Amerika Utara, yang didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992. Anggota-anggotanya adalah Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
NAFTA bertujuan membentuk kawasan perdagangan bebas di daerah Amerika Utara. Kendala utama untuk mewujudkan perdagangan bebas di Amerika Utara adalah karena tingkat pertumbuhan ekonomi antara Amerika Serikat dan Meksiko sulit untuk mewujudkan perdagangan bebas dengan persaingan yang sehat. Peluang bagi Meksiko hanyalah ekspansi tenaga kerja ke Amerika Serikat.
  1. APEC (Asia Pacific Economic Corporation)
APEC adalah sarana kerjasama ekonomi negara-negara Asia Pasifik yang dibentuk pada bulan November 1989 di Canberra, Australia atas usul Perdana Menteri Australia Bob Hawke. Prinsip dasar pembentukan APEC adalah sebagai forum konsultasi dalam memecahkan masalah ekonomi, perdagangan, dan investasi anggotanya.
Keanggotaan APEC terdiri dari 18 negara yaitu : Amerika Serikat, Australia, Kanada, Meksiko, Cina, Jepang, Brunei Darussalam, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Papua Nugini, Thailand, Singapura, Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Chili, dan Taiwan.
Tujuan APEC adalah untuk meningkatkan kerjasama ekonomi di kawasan Asia Pasifik, terutama di bidang perdagangan dan investasi.
Badan-badan yang mengatur APEC adalah :
1. KTM : Konferensi Tingkat Menteri
2. SOM : Senator Official Meeting
3. CTI : Komite Perdagangan dan Investasi
4. BAC : Komite Anggaran dan Administrasi
5. ETI : Kelompok Ad Hoc mengenai Kelompok Kerja
Tanggal 15 November 1994 diselenggarakan pertemuan KTT II APEC di Bogor, Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 18 kepala negara/pemerintahan anggota APEC. Pada pertemuan tersebut dihasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). Negara-negara anggota APEC telah mencanangkan liberalisasi perekonomian (perdagangan tanpa hambatan) yang akan dilaksanakan paling lambat tahun 2020 untuk negara-negara berkembang dan tahun 2010 untuk negara-negara maju.
APEC diperkirakan dapat memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini mengingat besarnya peranan kawasan Asia Pasifik sebagai negara tujuan ekspor produk Indonesia, sumber prestasi, dan sumber wisatawan.

D.    Kerjasama Perdagangan Internasional
Suatu negara tidak dapat hidup sendiri, melainkan memerlukan bantuan atau kerja sama dengan negara lain. Bentuk kerja sama dengan negara lain dapat berupa kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial, pendidikan, pertahanan, keamanan, dan sebagainya. Tujuannya pun berbeda-beda bagi setiap negara, salah satu di antaranya adalah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi sehingga pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara tersebut berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Nah, dari kenyataan itu menunjukkan perlunya kerja sama dengan negara lain.
Dalam perkembangan akhir-akhir ini, kerja sama yang dilakukan cenderung ditujukan untuk peningkatan perdagangan internasional. Kerja sama perdagangan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan negara yang terlibat dalam perjanjian perdagangan, yaitu dengan mengandalkan komoditas yang memiliki keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif. Hal itulah yang melatarbelakangi Indonesia sebagai salah satu negara terbuka yang berkomitmen untuk ikut serta dalam perjanjian perdagangan bebas di berbagai kawasan.
Secara umum, kerja sama perdagangan internasional ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masing-masing negara di kawasan tersebut.
Adapun secara spesifik, kerja sama perdagangan internasional tersebut antara lain ditujukan sebagai berikut.
1.        Memperkuat dan meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan dan investasi di antara para anggota.
2.        Meliberalisasi secara progresif dan meningkatkan perdagangan barang dan jasa, serta menciptakan suatu system perdagangan yang transparan dan mempermudah investasi.
3.        Menggali bidang-bidang kerja sama yang baru dan mengembangkan kebijakan yang tepat dalam rangka kerja sama ekonomi di antara para anggota.
4.        Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari para anggota dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi di antara para anggota.















BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Kerja sama Internasional bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara didunia. Agar kerja sama Internasional berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antar negara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi. Ada bentuk-bentuk kerja sama perdagangan internasional, yaitu: pertama, kerja sama multilateral yaitu kerja sama yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu. Kedua, kerja sama  regional adalah kerja sama yang menghimpun negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, kerja sama multilateral yaitu kerja sama yang menghimpuntiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu. Ketiga, kerja sama bilateral kerja sama yang melibatkan dua negara, terutama untuk mempererat persahabatan kedua negara. 

B.       Saran
Mengetahui dan mempelajari Kerjasama Internasional dan Struktur Penopang sangat penting agar kita sebagai mahasiswa memahami arti penting dilakukannya kerjasama internasional. Dengan mengadakan kerjasama akan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan negara tersebut karena suatu negara tidak akan berkembang jika negara tersebut menutup diri dari negara lain.







DAFTAR PUSTAKA

Boediono. Ekonomi Nasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi.
Amir M.S. 1990. Penuntun Ekspor. Jakarta : Pustaka Binaman Pressindo.
Salvatore, Dominick. 1992. Ekonomi Internasional. Jakarta : Erlangga.
Sobri. Ekonomi Internasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi UGM.
Team Dosen Perspektif Gobal. (2006). Bahan Ajar Perspektif Gobal. Pontianak: FKIP UNTAN
 Boediono. Ekonomi Nasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi.
Amir M.S. 1990. Penuntun Ekspor. Jakarta : Pustaka Binaman Pressindo.

Salvatore, Dominick. 1992. Ekonomi Internasional. Jakarta : Erlangga.14

Tidak ada komentar:

Posting Komentar