BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Semua negara di dunia ini tidak
dapat berdiri sendiri. Perlu kerjasama dengan negara lain karena adanya saling
ketergantungan sesuai dengan kebutuhan negara masing-masing. Kerjasama dalam
bidang ekonomi dapat dijalin oleh suatu negara dengan satu atau lebih negara
lainnya. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Hubungan kerjasama antar negara
dapat mempercepat proses perkembangan ekonomi. Hal ini sangat dirasakan sekali
pentingnya bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.
Kerjasama negara-negara maju dapat membahas masalah-masalah bidang tertentu.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Kerjasama Internasional ?
2. Apa tujuan
Kerjasama Internasional ?
3. Apa Saja Bentuk-bentuk Kerjasama Internasional ?
4.
Sebutkan Contoh organisasi
dalam kerja sama Regional internasonal
!
5. Jelaskan dampak kerjasama ekonomi internasional !
C. Tujuan
1. Dapat
menjelaskan arti dari kerjasama ekonomi internasional.
2. Dapat
memaparkan tujuan kerjasama ekonomi internasional.
3. Dapat
menuraikan bentuk kerjassama internasional.
4. Dapat
menyebutkan contoh organisasi kerja sama ekonomi internasional.
5. Dapat
menjelaskan dampak kerjasama ekonomi internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL
Kerja sama
internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara
lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan kepentingan
negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, meliputi kerja sama di bidang
politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada
politik luar negeri masing-masing. Kerjasama biasa dilakukan oleh dua negara
atau lebih tujuan dari kerjasama adalah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat
masing-masing negara, untuk mencegah atau menghindari konflik yang mungkin
terjadi, untuk memperoleh pengakuan sebagai negara merdeka, untuk mempererat
hubungan antar negara di berbagai bidang. membebaskan bangsa-bangsa di dunia dari kemiskinan,kelaparan dan
keterbelakangan di bidang ekonomi, memajukan perdagangan, mempercepat
pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kestabilan dalam bidang ekonomi, politik,
sosial, budaya dan pertahanan keamanan, memelihara ketertiban dan perdamaian
dunia, meningkatkan dan memperat tali persahabatan antarbangsa di dunia. Agar
kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara
tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi.
Kerja sama ekonomi internasional
adalah suatu kerja sama dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara
dengan negara lain. Semua negara di dunia ini tidak dapat berdiri sendiri.
Perlu kerjasama dengan negara lain karena adanya saling ketergantungan sesuai
dengan kebutuhan negara masing-masing. Kerjasama dalam bidang ekonomi dapat
dijalin oleh suatu negara dengan satu atau lebih negara lainnya. Kerjasama ini
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Hubungan kerjasama antar negara
dapat mempercepat proses perkembangan ekonomi. Hal ini sangat dirasakan sekali
pentingnya bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.
Kerjasama negara-negara maju dapat membahas masalah-masalah bidang tertentu.
B. Tujuan Kerjasama Ekonomi Internasional
1.
Membebaskan kemiskinan dan kelaparan
Tujuan ini
merupakan tujuan utama bagi setiap negara. Tingginya tingkat kemiskinan dan
kelaparan pada suatu negara menunjukkan bahwa perekonomian negara masih buruk.
Untuk itu, kerjasama dikerahkan dalam menangani kemiskinan di setiap negara.
2.
Membebaskan bangsa dari keterbelakangan ekonomi
Meskipun
perkembangan teknologi terus meningkat, tetapi tidak menjamin masyarakat
memiliki pengetahuan mengenai perekonomian. Pembentukan kerjasama dapat
membebaskan suatu bangsa dari keterbelakangan ekonomi.
3.
Memajukan perdagangan
Tujuan ini
merupakan tujuan kerjasama ekonomi yang paling banyak mendapat dukungan. Adanya
perdagangan yang maju membuat perekonomian negara menjadi baik. Selain itu,
tujuan ini juga dapat mensejahterakan bangsa melalui kegiatan ekspor dan import
barang. Dengan begitu, import dan eksport suatu negara dapat meningkat dan
mampu membantu mengurangi kesenjangan ekonomi.
4.
Mempercepat pertumbuhan ekonomi
Kegiatan
ekonomi tidak akan berkembang tanpa adanya kerjasama dari banyak pihak.
Kerjasama ekonomi internasional merupakan salah satu cara untuk mempercepat
perekonomian. Ekonomi bangsa akan tumbuh dan dapat menyelesaikan masalah
ekonomi di negara tersebut.
5.
Mestabilkan negara di bidang ekonomi, politik, sosial,
budaya, serta pertahanan keamanan
Adanya
kerjasama ekonomi maka dapat membantu menstabilkan negara dari bidang-bidang di
atas. Tidak dipungkiri bahwa, ekonomi menjadi faktor utama agar bidang lain
stabil dan ikut berkembang.
6.
Memelihara ketertiban dan kedamaian suatu negara
Setiap
negara tentu saja membutuhkan keamanan dan kedamaian. Hal ini lah yang menjadi
tujuan diadakannya kerjasama ekonomi internasional. Dengan perekonomian negara
satu dengan negara lain baik, maka kedamaian negara juga terjamin.
7.
Mempererat tali persaudaraan antar negara
Adanya
kerjasama antar negara tentu saja membuat tali persaudaraan terjalin dengan
baik. Selain dapat menyelesaikan berbagai masalah ekonomi di negara
masing-masing, kerjasama internasional juga dapat mempererat persaudaraan.
8.
Mempercepat pembangunan nasional
Kerjasama
ekonomi juga membantu mempercepat pembangunan pada suatu negara. Pada dasarnya,
setiap negara memiliki berbagai kebutuhan sarana dan prasarana negara.
Pembangunan sarana dan prasarana tersebut juga membutuhkan jangka waktu yang
panjang. Untuk itu, kerjasama ekonomi internasional juga membantu dalam mempercepat
pembangunan.
C. Bentuk-bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional
Dalam kerjasama internasional
terdapat beberapa bentukAda empat bentuk kerjasama internasional yaitu :
a.
Bilateral
Kerja sama bilateral merupakan kerja
sama antar dua negara. Misalnya, kerja sama ekonomi yang terjalin antara
Indonesia dengan Singapura atau Amerika dengan Arab Saudi. Kerja sama bilateral
bertujuan untuk membina hubungan yang telah ada serta menjalin hubungan kerja
sama perdagangan dengan negara mitra. Kerjasama bilateral yang diputuskan
secara sepihak, pemutusannya disebut secara unilateral.
b.
Multilateral
Organisasi multilateral, yaitu
organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan
tertentu, dimana negara yang bekerjasama saling membantu, seperti ASEAN.
c.
Regional
Kerja sama regional merupakan kerja
sama antara negara-negara sewilayah atau sekawasan. Tujuannya tidak lain adalah
untuk menciptakan perdagangan bebas antara negara di suatu kawasan tertentu.
Bentuk kerja sama regional sudah dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi
regional yang dimulai dari Eropa, Asia Timur dan Amerika Latin. Komisi ini
mengembangkan kebijakan bersama untuk masalah pembangunan khususnya pada bidang
ekonomi. Kerja sama secara regional biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi
negara serta berdasarkan alasan historis, geografis, teknik, sumber daya alam
dan pemasaran.
d.
Internasional
` Kerjasama
internasional adalah bentuk kerjasama yang mencakup banyak negara dan
bernaung di bawah satu bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan saling membantu di
bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan
lain-lain.
D. Organisasi Kerjasama Ekonomi Regional Internasional
a.
ASEAN (Association of South East
Asian Nations)
1. Sejarah
ASEAN
ASEAN adalah organisasi regional
dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi ini didirikan pada tanggal 8
Agustus 1967 pada saat ditanda-tanganinya “Deklarasi Bangkok” oleh empat
menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri yaitu :
1. Adam
Malik
: Menteri Luar Negeri Indonesia
2. S.
Rajaratnam : Menteri Luar Negeri Singapura
3. Tun Abdul
Razak : Wakil Perdana Menteri Malaysia
4. Narsisco
Ramos : Menteri Luar
Negeri Filipina
5. Thanat
Khoman : Menteri Luar
Negeri Thailand
Dengan persetujuan kelima negara
anggota ASEAN maka Brunei Darussalam diterima menjadi anggota ASEAN yakni pada
tanggal 7 Januari 1984. Setelah itu, Vietnam secara resmi diterima sebagai
anggota ke-7 pada tanggal 28 Juli 1995 dan menyusul Laos serta Myanmar yang
masuk menjadi anggota tahun 1997. Hal yang mendorong didirikannya ASEAN adalah
untuk menghadapi perluasan pengaruh negara-negara besar terutama negara adi
kuasa. Untuk itu perlu diciptakan stabilitas dan ketahanan nasional tiap-tiap
negara di kawasan Asia Tenggara melalui kerjasama di bidang ekonomi, sosial,
dan budaya.
2. Tujuan ASEAN
1.
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan
sosial, perkembangan kebudayaan melalui usaha bersama masyarakat Asia Tenggara
yang sejahtera dan damai.
2.
Mendorong perkembangan perdamaian dan stabilitas di
Asia Tenggara.
3.
Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu
di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi.
4.
Menciptakan usaha-usaha yang efektif guna meningkatkan
pemanfaatan dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, termasuk perdagangan
internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi.
5.
Mempertinggi taraf hidup masyarakat di wilayah Asia
Tenggara.
b.
OPEC (Organization of Petroleum
Exporting Countries)
Organisasi negara pengekspor minyak
didirikan 14 September 1960 di Baghdad atas prakarsa negara : Irak, Iran,
Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela. Markas besar OPEC di Wina, Austria.
Indonesia menjadi anggota OPEC tahun 1962.
1. Tujuan OPEC
Sebagai wadah kerjasama
negara-negara penghasil dan pengekspor minyak, organisasi ini bertujuan :
1. Menjaga
kestabilan harga minyak di pasar internasional.
2. Menaikkan
pendapatan negara anggota dari sektor minyak bumi.
3. Menghindarkan
persaingan sesama negara anggota OPEC.
4. Mengusahakan
untuk memenuhi kebutuhan minyak dunia.
2. Anggota OPEC
Negara-negara anggota OPEC :
1.
Arab
Saudi
8. Nigeria
2.
Aljazair
9. Gabon
3.
Irak
10. Persatuan Emirat Arab
4.
Iran
11. Venezuela
5.
Indonesia
12. Qatar
6.
Kuwait
13. Brunei
7.
Libya
c. WTO (World
Trade Organization)
WTO adalah organisasi perdagangan dunia
yang ditransformasikan dari GATT (General Agreement of Tariff and Trade).
GATT dibentuk di Jenewa, Swiss pada tahun 1947 dalam konferensi yang
diselenggarakan PBB dan diikuti oleh 23 negara. Indonesia masuk menjadi anggota
GATT pada tahun 1950. GATT bertujuan untuk mengadakan pengurangan tarif untuk
barang-barang tertentu yang dapat merintangi perdagangan internasional. Dalam
pelaksanaannya badan ini berasaskan :
1. The most
favour nation; maksudnya ialah bahwa setiap fasilitas yang
diberikan suatu negara kepada negara lain, harus diberikan juga kepada semua
negara anggota GATT.
2. Reciprocity; memberikan
kemudahan-kemudahan kepada negara lain sehingga terjadi kerjasama yang saling
menguntungkan.
3. Nondiscrimination; setiap
barang impor yang masuk ke suatu negara harus diperlakukan sama dengan barang
domestik.
d. IMF
(International Monetary Fund)
IMF atau Dana Moneter Internasional
didirikan pada tanggal 27 September 1945 sebagai hasil konferensi di Breton
Words, Amerika Serikat. Markas besar IMF di Washington DC, AS. Tujuan IMF
tercantum dalam Articles of Agreement, yaitu :
1.
Membantu negara-negara anggota memperbaiki neraca
pembayaran yang tidak seimbang dengan jalan penyediaan dana.
2.
Membantu memperluas perdagangan internasional dan
perekonomian negara-negara anggota.
3.
Menjadi pusat pertemuan dan perundingan untuk mencapai
kerjasama internasional dalam hal keuangan.
4.
Mengusahakan kestabilan kurs.
5.
Memberikan bantuan kredit kepada negara-negara anggota
yang mengalami kesulitan pembayaran luar negeri.
e. Bank Dunia (World
Bank)
Bank Dunia adalah salah satu badan
keuangan internasional yang memberikan bantuan kepada negara-negara untuk
perbaikan dan pengembangan usaha-usaha seperti : industri, pertanian,
perhubungan atau jalan raya. Bank Dunia merupakan saluran dana bagi negara
kreditor (negara kaya) untuk membantu meningkatkan kemakmuran/kemajuan sosial
ekonomi bagi negara berkembang. Prioritasnya adalah mendorong peningkatan
produktivitas negara-negara debitor (penerima pinjaman). Bank Dunia
mengeluarkan obligasi yang ditawarkan kepada bank-bank sentral dengan tujuan
memperbesar modal bank dan menjual obligasi kepada negara-negara anggota.
Indonesia merupakan salah satu penerima bantuan dari Bank Dunia yang
dipergunakan untuk pengembangan berbagai proyek.
f. UNDP (United
Nation Development Program)
UNDP adalah suatu badan PBB yang
memberikan sumbangan untuk membiayai survei jalan di Indonesia. Dana UNDP
diperoleh dari sumbangan negara-negara : USA, Denmark, Kanada, Belanda,
Inggris, dan Perancis. Pada tahun 1970 – 1983 UNDP memberikan bantuan kepada
Indonesia sebesar US$ 74.2 juta sebagai program kerjasama teknik UNDP.
g. MEE
(Masyarakat Ekonomi Eropa)
MEE adalah suatu wadah kerjasama
regional untuk kawasan Eropa Barat. Kerjasama ini didirikan pada tanggal 1
Januari 1958 di Roma (Italia) oleh beberapa negara yaitu : Italia, Perancis,
Inggris, Belgia, Irlandia, Luxemburg, dan Denmark. Tujuan utama dari MEE adalah
untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan secara bertahap, baik sesama
anggota MEE maupun negara Eropa Barat yang tidak termasuk daerah perdagangan
bebas Eropa. Sementara itu, MEE telah mencapai persetujuan perdagangan dengan
sebagian besar negara di Lautan Tengah yang bukan anggota MEE. Dalam rangka
kerjasama masyarakat Eropa, telah dikembangkan konsep “Pasar Tunggal Eropa”.
h. AFTA
AFTA adalah kerjasama ekonomi intra
ASEAN, yang pertama kali dicetuskan dalam KTT ASEAN ke-4 di Singapura tanggal
27-28 Januari 1992, tetapi secara resmi dimulai 1 Januari 1993. AFTA
beranggotakan 7 negara anggota ASEAN. Kepala-kepala negara/pemerintahan negara
ASEAN menyepakati suatu kerangka persetujuan mengenai peningkatan kerjasama
ekonomi ASEAN yang berfungsi sebagai pelindung bagi segala kerjasama
ekonomi ASEAN di masa datang. Dengan AFTA diharapkan negara anggota lebih
meningkatkan perdagangan dan spesialisasi dalam intra ASEAN. Di samping itu,
juga meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi barang dan jasa antar
anggota ASEAN.
i.
NAFTA (North American Free Trade Area)
NAFTA adalah badan kerjasama ekonomi
negara-negara Amerika Utara, yang didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992.
Anggota-anggotanya adalah Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
NAFTA bertujuan membentuk kawasan perdagangan bebas di
daerah Amerika Utara. Kendala utama untuk mewujudkan perdagangan bebas di
Amerika Utara adalah karena tingkat pertumbuhan ekonomi antara Amerika Serikat
dan Meksiko sulit untuk mewujudkan perdagangan bebas dengan persaingan yang
sehat. Peluang bagi Meksiko hanyalah ekspansi tenaga kerja ke Amerika Serikat.
j.
APEC (Asia Pacific Economic Corporation)
APEC adalah sarana kerjasama ekonomi
negara-negara Asia Pasifik yang dibentuk pada bulan November 1989 di Canberra,
Australia atas usul Perdana Menteri Australia Bob Hawke. Prinsip dasar
pembentukan APEC adalah sebagai forum konsultasi dalam memecahkan masalah
ekonomi, perdagangan, dan investasi anggotanya.
Keanggotaan APEC terdiri dari 18 negara yaitu :
Amerika Serikat, Australia, Kanada, Meksiko, Cina, Jepang, Brunei Darussalam,
Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Papua Nugini, Thailand, Singapura,
Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Chili, dan Taiwan.
Tujuan APEC adalah untuk meningkatkan kerjasama
ekonomi di kawasan Asia Pasifik, terutama di bidang perdagangan dan investasi.
Badan-badan yang mengatur APEC adalah :
1.
KTM
: Konferensi Tingkat Menteri
2.
SOM
: Senator Official Meeting
3.
CTI
: Komite Perdagangan dan Investasi
4.
BAC
: Komite Anggaran dan Administrasi
5.
ETI
: Kelompok Ad Hoc mengenai Kelompok Kerja
Tanggal 15 November 1994
diselenggarakan pertemuan KTT II APEC di Bogor, Indonesia. Pertemuan tersebut
dihadiri oleh 18 kepala negara/pemerintahan anggota APEC. Pada pertemuan
tersebut dihasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). Negara-negara
anggota APEC telah mencanangkan liberalisasi perekonomian (perdagangan tanpa
hambatan) yang akan dilaksanakan paling lambat tahun 2020 untuk negara-negara
berkembang dan tahun 2010 untuk negara-negara maju.
APEC diperkirakan dapat memacu pertumbuhan
ekonomi Indonesia. Hal ini mengingat besarnya peranan kawasan Asia Pasifik
sebagai negara tujuan ekspor produk Indonesia, sumber prestasi, dan sumber
wisatawan.
E. Organisasi Kerjasama Ekonomi Regional Internasional
1.
ASEAN
Tidak hanya
dalam bidang politik, ASEAN juga menyelenggarakan kerja sama di bidang ekonomi.
Kerja sama ekonomi negara-negara kawasan Asia Tengara diselenggarakan melalui
komite-komite bidang ekonomi ASEAN. Ada lima komite ASEAN untuk bidang ekonomi
yang berkedudukan tetap di negara-negara pendiri ASEAN. Lima komite tersebut
adalah sebagai berikut.
- Komite Keuangan dan Perbankan (Committee on Finance and Banking-COFAB), berkedudukan di Thailand.
- Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (Committee on Food Agricultural and Forest-COFAF) berkedudukan di Indonesia.
- Komite Industri, Mineral, dan Energi (Committee on Industry, Mining and Energy-COIME), berkedudukan di Filipina.
- Komite Perhubungan dan Komunikasi (Committee on Transportation and Communication-COTAC), berkedudukan di Malaysia.
- Komite Perdagangan dan Pariwisata (Committee on Trade and Tourism-COTT), berkedudukan di Singapura.
2.
APEC
Forum
kerjasama Ekonomi negara-negara di Asia dan Pasifik (Asis Pasific Economic
Coorporation) APEC dibentuk di Australia pada tahun 1989. Anggota APEC terdiri
atas negara-negara dari Benua Asia, Australia, Amerika Utara, dan Amerika
Selatan. Tujuan APEC adalah menjalin kerja sama perdagangan, investasi,
pariwisata, dan memperkuat perdagangan multilateral Bagi kepentingan Asia
Pasifik. Sebagai anggota APEC, Indonesia pernah menjadi tuan rumah KTT II APEC
yang diselenggarakan pada tanggal 5 November 1994 di Bogor. KTT ini
menghasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). APEC mencanangkan perdagangan
bebas pada tahun 2010 untuk negara maju dan tahun 2020 untuk negara berkembang.
3.
ADB
Bank
Pembangunan Asia (Asian Development Bank-ADB), didirikan tanggal pada 19
Desember 1966. ADB berpusat di Manila, Filipina. Negara yang menjadi anggota
ADB terdiri atas negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Tujuan didirikan ADB
adalah untuk membantu negara-negara Asia yang sedang membangun dengan cara
memberikan pinjaman lunak, yaitu dengan masa pembayaran dalam jangka panjang
serta bunga yang rendah.
F.
Dampak Kerjasama Ekonomi Internasional
Kerjasama internasional memiliki banyak sekali manfaat terutama manfaat
perdagangan internasional khususnya terhadap
Indonesia apabila terlibat dalam kerjasama internasional. Berikut beberapa
manfaatnya:
a. Terjalin
Persahabatan Antarbangsa
Setiap
negara pasti menggunakan pedoman politik luar negerinya masing-masing untuk
melakukan kerja sama internasional. Sama halnya dengan Indonesia, indonesia
sudah menjalin persahabatan antar negara di saat suasana yang masih damai ini.
Contohnya
kedatangan pangeran Arab saudi ke Indonesia, selain juga terjalin persahabatan
indonesia juga mendapatkan bantuan dana sehingga bisa untuk melaksanakan
pembangunan nasional khususnya pembangunan ekonomi.
b. Mencukupi
Kebutuhan bangsa Indonesia
Indonesia
termasuk negara dengan komsumsi terbesar di dunia. Sangat sulit bagi Indonesia
hanya mengandalkan produksi dari dalam negeri karena begitu padatnya jumlah
warga negaranya. Sehingga dengan ikut dalam kerja sama internasional, Indonesia
bisa mencukupi kebutuhan untuk warga negaranya.
c. Ikut Berperan
dalam kancah perekonomian dunia
Dengan
berpartisipasi Indonesia di kancah internasional maka Indonesia mendapatkan
peluang untuk berperan lebih nyata lagi dalam perekonomian dunia. Contohnya
Indonesia beberapa kali dipilih untuk tempat pertemuan antar negara seperti
ASEAN, dan sebagainya.
e. Memperoleh
Pengalaman dari Negara-negara lain
Indonesia
tidak bisa hanya mewujudkan cita-citanya tanpa mendapatkan inspirasi dan
pengalaman dari negara yang sudah maju. Agar memperoleh pengalaman bagaimana
membangun negara untuk maju, maka Indonesia perlu bergaul dengan negara lain.
Dengan
pengalaman dari pergaulan dengan negara lain maka Indonesia mendapatkan panduan
untuk bagaimana mengembangkan sistem informasi pemasaran yang efektif untuk
mengembangkan kegiatan pasar dunia dan juga cara untuk mendapatkan keluwesan
dalam menghadapi pasar global.
f. Memantau
perkembangan perekonomian dunia
Dengan
menjadi Anggota organisasi kerja sama internasional indonesia bisa mendapatkan
informasi untuk memantau kondisi perkembangan perekonomian di dunia. Dengan
mengetahui hal tersebut, Indonesia bisa membuat kebijakan kebijakan baru
terkait dengan perekonomian dalam negeri. Misalnya harga BBM tiap bulan naik
turunnya ditetapkan berdasarkan harga minyak di pasaran internasional.
Dampak
Hubungan Internasional
Hubungan
internasional ternyata berdampak bagi masing-masing negara. berikut dampak
positif dan negatif dari hubungan internasional.
Dampak positif
- Hubungan internasional membuka kesempatan bagi semua negara untuk berdiskusi lebih jelas lagi untuk menghilangkan kesalah pahaman antar negara.
- Hubungan internasional memberikan inspirasi dan motivasi bagi negara-negara berkembang untuk lebih berkembang lagi dan bersaing dengan negara maju.
- Hubungan internasional mengurangi tensi atau konflik antar negara sehingga mencegah terjadinya perang.
Dampak negatif
- Hubungan internasional membuat setiap negara diperbolehkan untuk intervensi negara lain dan ikut camput urusan negara lain sehingga mengurangi kedaulatannya demi kerjasama.
- Hubungan internasional menuntut negara agar saling terbuka satu sama lain sehingga bisa membocorkan informasi rahasia negaranya.
- Budaya bangsa lama kelamaan akan terkikis
- Susunan kenegaraan juga akan meniru negara luar, tanpa tidak mempertimbangkan apakah cocok atau tidak sistem tersebut di negaranya
- Ketergantungan terhadap negara lain Contoh : Indonesia, Indonesia terlalu sering mengimpor bahan pangan yang harusnya bisa dipenuhi dari dalam negeri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Seperti
yang telah kita lihat sekarang ini bahwasanya semua negara di dunia ini tidak
dapat berdiri sendiri. Perlu kerjasama dengan negara lain karena adanya saling
ketergantungan sesuai dengan kebutuhan negara masing-masing. Kerjasama dalam
bidang ekonomi dapat dijalin oleh suatu negara dengan satu atau lebih negara
lainnya. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Hubungan
kerjasama antar negara dapat mempercepat proses perkembangan ekonomi. Hal ini
sangat dirasakan sekali pentingnya bagi negara-negara yang sedang berkembang
seperti Indonesia. Kerjasama negara-negara maju dapat membahas masalah-masalah
bidang tertentu.
Manfaat Kerjasama
Internasional
1.
Bidang Ideologi
Akan saling
menghormati meskipun terjadi perbedaan landasan/falsafah.
2.
Bidang politik
Sama-sama
berorientasi pada kepentingan nasional masing-masing negara.
3.
Bidang ekonomi
Adanya kerjasama yang saling menguntungkan untuk
meningkatkan kesejahteran, terjadinya ekspor & impor.
4.
Bidang sosial budaya
Saling melengkapi namun tetap berpedoman pada
kepribadian bangsa masing-masing.
5.
Bidang pertahanan
& keamanan
Adanya latihan
militer bersama untuk eningkatkan keamanan & pertahanan.
6.
Bidang pendidikan
Saling bertukar pelajar & mahasiswa untuk menimba
ilmu sehingga membawa dampak positif bagi negara asal.
7.
Bidang kesehatan
Saling membantu dalam hal medis seperti peralatan
medis, tenaga medis, obat-obatan, serta perkembangan yang terjadi pada dunia
medis.
B.
Saran
Dalam makalah ini, penulis menyarankan agar kita
memahami hubungan internasional dan kerja sama
internasional, khususnya kerja sama
yang dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Boediono. Ekonomi Nasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas
Ekonomi.
2.
Amir M.S. 1990. Penuntun Ekspor. Jakarta : Pustaka Binaman Pressindo.
3.
Salvatore, Dominick. 1992. Ekonomi Internasional. Jakarta : Erlangga.
4.
Sobri. Ekonomi Internasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas
Ekonomi UGM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar