BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam manajemen, pengambilan keputusan memegang peranan yang sangat penting
karena keputusan yang diambil oleh manajer merupakan hasil pemikiran akhir yang
harus dilaksanakan oleh bawahannya atau mereka yang bersangkutan dengan
organisasi yang ia pimpin. Penting karena menyangkut semua aspek manajemen.
Kesalahan dalam mengambil keputusan bisa merugikan organisasi, mulai dari
kerugian citra sampai kepada kerugian uang. Ada kalanya keputusan diambil oleh
manajer sendiri, tetapi tidak jarang juga bersama staf, tergantung dari besar
kecilya masalah dan gaya kepemimpinan yang dianut oleh si manajer. Yang jelas,
pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan secara sembarang. Pengambilan
keputusan adalah suatu proses pemikiran dalam rangka pemecahan suatu masalah
untuk memperoleh hasil akhir untuk dilaksanakan. Masalah berbeda dengan
persoalan, meskipun keduanya merupakan pertanyaan untuk dijawab. Jika untuk
pertanyaan sudah ada jawabannya, bagi masalah belum.
Ada masalah yang mudah saja dipecahkan, ada yang sukar, ada juga yang
sangat sulit, tergantung besarnya masalah dan luasnya sangkut paut dengan
berbagai faktor. Atas dasar itulah, maka keputusan yang dihasilkan ada yang
tidak mengandung resiko apa-apa, ada yang resikonya kecil saja, ada pula yang
resikonya besar, bahkan sangat besar. Cara pengambilan keputusan akan
mempengaruhi perancangan sistem informasi berdasarkan komputer yang dimaksudkan
untuk mendukung proses pengambilan keputusan.
A.
Rumusan Masalah
1.
Pengertian
Pengambilan Keputusan
2.
Sifat Dasar
Pengambilan Keputusan
3.
Dasar Pengambilan
Keputusan
4.
Fungsi pengambilan
keputusan
5.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi pengambilan keputusan
B.
Tujuan Penulisan
1.
Dapat mengetahui
pengertian dan hakekat pengambilan keputusan
2.
Mengerti maksud dan fungsi
pengambilan keputusan
3.
Dapat menjabarkan
faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan
4.
Mengerti paradigma
dalam pengambilan keputusan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Pengertian dan Hakikat Pengambilan Keputusan
Pembuatan
keputusan ini bertujuan mengatasi atau memecahkan masalah yang bersangkutan
sehingga usaha pencapaian tujuan yang di maksud dapat di laksanakan secara baik
dan efektif. Masalah atau problemnya yang di maksud dapat di bagi tiga golongan
besar yaitu, masalah korektif, masalah progesif, dan masalah kreatif.
Masalah
korektif adalah masalah yang timbul karena adanya penyimpangan dari apa yang di
rencanakan. Masalah progesif adalah suatu masalah yang terjadi akibat adnya
keinginan untuk memperbaiki atau meningkatkan suatu prestasi atau hasil masa
lalu. Masalah kreatif adalah masalah yang muncul karena adanya keinginan untuk
menciptakan sesuatu yang baru.
Ralph
C. Davis (Hasan, 2004) memberikan definisi atau atau pengertian keputusan
sebagai hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas. Suatu keputusan
merupakan jawaban yang pasti terhadap suatu pertanyaan. Keputusan harus dapat
menjawab pertanyaan tentang apa yang dibicarakan dalam hubungannya dengan
perencanaan. Keputusan dapat pula berupa tindakan terhadap pelaksanaan yang
sangat menyimpang dari rencana semula.
Mary
Follet memberikan definisi atau
pengertian keputusan sebagai suatu atau sebagai hokum situasi. Apabila semua
fakta dari situasi itu dapat diperolehnya dan semuayang terlibat, baik pengawas
maupun pelaksana mau mentaati hukumannya atau ketentuannya, maka tidak sama
dengan mentaati perintah. Wewenang tinggal dijalankan, tetapi itu merupakan
wewenang dari hukum situasi.
Menurut
G. R. Terry Pengambilan keputusan dapat didefenisikan sebagai pemilihan alternatif
kelakuan tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.
Menuurut
Harold Koontz dan Cyril ODonnel Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara
alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara bertindakadalah inti dari
perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak ada keputusan
suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
Theo
Haiman menilai bahwa inti dari semua perencanaan adalah pengambilan keputusan,
suatu pemilihan cara bertindak. Dalam hubungan ini kita melihat keputusan
sebagai suatu cara bertindak yang dipilih oleh manajer sebagai suatu yang
paling efektif, berarti penempatan untuk mencapai sasaran dan pemecahan
masalah.
Menurut
Drs. H. Malayu S.P Hasibuan pengambilan keputusan adalah suatu proses penentuan
keputusan yang terbaik dari jumlah alternative untuk melakukan aktifitas-
aktifitas pada masa yang akan datang.
Chester
I. Barnard mendefenisikan Keputusan sebagai perilaku organisasi, berintisari
perilaku perorangan dan dalam gambaran proses keputusan ini secara relative dan
dapat dikatakan bahwa pengertian tingkah laku organisasi lebih penting dari
pada kepentingan perorangan.
B.
Dasar Fungsi dan Tujuan Pengambilan Keputusan
Dalam
situasi atau manajemen tertentu, suatu keputusan harus mendahului suatu atau
semua pekerjaan. Dengan kata lain, rangkaian pengambilan keputusan merupakan
pekerjaan yang pertama dan paling awal dari sebuah pelaksanaan pekerjaan suatu
organisasi, kelompok, unit atau individu. Bagaimana pun sebuah pekerjaan dalam
pelaksanaannya diawali dari keputusan. Dalam hal ini keputusanlah yang akan
menentukan corak masa depan suatu organisasi. Dengan demikian dapat dikatakan
bahwa keputusan akan tetap menjadi sebuah tindakan yang mendahului pelaksanaan
pekerjaan sebab keputusan sebagai pangkal tolak semua kegiatan dan akan
menentukan masa depan organisasi, baik berupa kemajuan, pengembangan atau
mungkin saja kemunduran atau bangkrut akibat salah dalam mengambil keputusan.
Meskipun penuh ketidakpastian, sebuah keputusan dibuat justru bersifat masa
depan dan menjadi panduan dalam menentukan tindakan manajemen dan organisasi.
Dengan begitu, jelaslah bahwa pengambilan keputusan merupakan hal yang penting
untuk dilakukan dalam hubungannya dengan organisasi. Dalam menentukan
alternatif untuk menjadi sebuah keputusan dibutuhkan pertimbangan-pertimbangan
sebelum jatuh pada sebuah keputusan. Pada kondisi inilah dibutuhkan ketajaman
analisis terhadap masalah-masalah yang dihadapi. Sehingga pengambilan keputusan
itu memberikan keuntungan-keuntungan dengan kemampuannya dalam memilih dan
menetapkan alternatif.
Salah
satu tolak ukur utama yang biasa digunakan untuk mengukur efektivitas
kepemimpinan seseorang yang menduduki jabatan pimpinan dalam dalam suatu
organisasi ialah kemampuan dan kemahirannya mengambil keputusan. Sondang P.
Siagian mengemukakan bahwa suatu keputusan dapat dikatakan sebagai keputusan
yang baik apabila memenuhi empat persyaratan, yaitu rasionalis, logis, realistis,
dan pragmatis. Pengalaman dan penelitian menunjukkan bahwa efektivitas demikian
hanya mungkin dicapai apabila seorang pengambil keputusan mampu menggabungkan
secara tepat tiga jenis pendekatan. Pertama, pendekatan yang didasarkan pada
teori dan asas-asas ilmiah yang telah dikembangkan oleh para teoritisi yang
mendalami proses pengambilan keputusan. Kedua, pendekatan yang memanfaatkan
kemampuan berpikir kreatif, inovatif,, dan intuitif disertai keterlibatan
emosional. Ketiga, kemampuan belajar dari pengalaman mengambil keputusan di
masa lalu, baik karena keberhasilan maupun karena kegagalan.
Banyak
definisi mengenai pengambilan keputusan dalam organisasi. Winardi dalam
Susmaini dan Rifa’i mengemukakan bahwa secara sederhana pengambilan keputusan
adalah adanya kemungkinan pilihan antara dua macam tindakan alternatif.
Ivancevic dan Matteson dalam buku yang sama, menyebutkan ada dua jenis
keputusan, yaitu :
1.
Keputusan terpogram,
yaitu jika pada situasi tertentu ada prosedur rutin yang biasanya bekerja dalam
memecahkan masalah. Maka keputusan terpogram adalah untuk memperluas kemampuan
organisasi dalam memecahkan masalah dengan adanya informasi yang mencukupi.
2.
Keputusan tidak
terprogram, yaitu bila tidak ada cerita atau informasi tidak terstruktur. Tidak
ada prosedur yang tersusun bagi menangani masalah, juga sebab tidak ada secara
benar-benar sama masalah sebelumnya sehingga sangat rumit dan penting sekali.
Keputusan
terprogram secara sederhana dapat dikatakan, tindakan menjatuhkan pilihan yang
berlangsung berulang kali, dan diambil secara rutin dalam organisasi. Keputusan
terprogram biasanya menyangkut pemecahan masalah-masalah yang sifatnya teknis
serta tidak memerlukan pengarahan dari tingkat manajemen yang lebih tinggi.
Karena masalah yang hendak dipecahkan bersifat teknis, biasanya prosedur dan
langkah-langkah yang perlu ditempuh telah dituangkan dalam buku pedoman, yang
biasanya terdapat dalam organisasi yang dikelola secara rapi. Berbeda dengan
keputusan terpogram, keputusan tidak terprogram biasanya diambil dalam usaha
memecahkan masalah-masalah yang baru yang belum pernah dialami sebelumnya,
tidak bersifat repetitif, tidak terstruktur, dan sukar mengenali bentuk,
hakikat dan dampaknya. Pemecahan masalah dan pengambilan keputusan tidak
terpogram biasanya tidak teknis sifatnya. Artinya tidak menyangkut hal-hal yang
sifatnya operasional. Akan tetapi menyangkut kebijaksanaan organisasi dengan
dampak yang strategis bagi eksistensi organisasi yang bersangkutan.
Sering
kurang disadari bahwa tugas utama dari seorang pemimpin adalah mengambil
keputusan. Segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi sebaiknya merupakan
keputusan bersama yang diputuskan oleh pemimpin, bukan karena terjadi secara
kebetulan. Dengan pengambilan keputusan yang tepat, segala pendadakan yang
mungkin terjadi dapat dihindarkan atau dikurangi. Keputusan yang diambil oleh
berbagai eselon pemimpin dalam organisasi tentu mempunyai bobot yang
berbeda-beda. Semakin tinggi kedudukan seseorang dalam organisasi, semakin
besar kualitas keputusan yang diambilnya meskipun bobot keputusan tersebut
sering bersifat umum. Setiap keputusan yang diambil, baik di tingkat manajemen
puncak, tengah, maupun bawah memiliki beberapa syarat berikut:
1.
Keputusan yang
diambil harus mempermudah dan mempercepat pencapaian tujuan.
2.
Keputusan harus tepat
sehingga mampu memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh organisasi.
3.
Keputusan harus cepat
diambil untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan terbaik yang terbuka untuk
organisasi.
4.
Keputusan harus
praktis, dalam arti dapat dilakukan sesuai dengan kekuatan-kekuatan yang
dimiliki organisasi.
5.
Keputusan harus
regional, dalam arti dapat diterima oleh akal sehat dari para pelaksana.
Dasar Pengambilan Keputusan
1.
Pengambilan Keputusan
Berdasarkan Intuisi
Keputusan
yang diambil berdasarkan intuisi atau perasaan lebih bersifat subjektif yaitu
mudah terkena sugesti, pengaruh luar, dan faktor kejiwaan lain. Sifat subjektif
dari keputusuan intuitif ini terdapat beberapa keuntungan, yaitu : 1)
Pengambilan keputusan oleh satu pihak sehingga mudah untuk memutuskan. 2)
Keputusan intuitif lebih tepat untuk
masalah-masalah yang bersifat kemanusiaan.
Pengambilan
keputusan yang berdasarkan intuisi membutuhkan waktu yang singkat Untuk
masalah-masalah yang dampaknya terbatas, pada umumnya pengambilan keputusan
yang bersifat intuitif akan memberikan kepuasan. Akan tetapi, pengambilan
keputusan ini sulit diukur kebenarannya karena kesulitan mencari pembandingnya,
dengan kata lain hal ini diakibatkan pengambilan keputusan intuitif hanya diambil oleh satu pihak saja sehingga
hal-hal yang lain sering diabaikan.
2.
Pengambilan Keputusan
Rasional
Keputusan
yang bersifat rasional berkaitan dengan
daya guna. Masalah – masalah yang dihadapi merupakan masalah yang memerlukan
pemecahan rasional. Keputusan yang dibuat berdasarkan pertimbangan rasional
lebih bersifat objektif. Dalam masyarakat, keputusan yang rasional dapat diukur
apabila kepuasan optimal masyarakat dapat terlaksana dalam batas-batas nilai
masyarakat yang di akui saat itu.
3.
Pengambilan Keputusan
Berdasarkan Fakta
Ada
yang berpendapat bahwa sebaiknya pengambilan keputusan didukung oleh sejumlah
fakta yang memadai. Sebenarnya istilah fakta perlu dikaitkan dengan istilah
data dan informasi. Kumpulan fakta yang telah dikelompokkan secara sistematis
dinamakan data. Sedangkan informasi adalah hasil pengolahan dari data. Dengan
demikinan, data harus diolah lebih dulu menjadi informasi yang kemudian
dijadikan dasar pengambilan keputusan. Keputusan yang berdasarkan sejumlah
fakta, data atau informasi yang cukup itu memang merupakan keputusan yang baik
dan solid, namun untuk mendapatkan informasi yang cukup itu sangat sulit.
4.
Pengambilan Keputusan
Berdasarkan Pengalaman
Sering
kali terjadi bahwa sebelum mengambil keputusan, pimpinan mengingat-ingat apakah
kasus seperti ini sebelumnya pernah terjadi. Pengingatan semacam itu biasanya
ditelusuri melalui arsip-arsip pengambilan keputusan yang berupa dokumentasi
pengalaman-pengalaman masa lampau. Jika ternyata permasalahan tersebut pernah
terjadi sebelumnya, maka pimpinan tinggal melihat apakah permasalahan tersebut
sama atau tidak dengan situasi dan kondisi saat ini. Jika masih sama kemudian
dapat menerapkan cara yang sebelumnya itu untuk mengatasi masalah yang timbul.
Dalam hal tersebut, pengalaman memang dapat dijadikan pedoman dalam
menyelesaikan masalah. Keputusan yang berdasarkan pengalaman sangat bermanfaat
bagi pengetahuan praktis. Pengalaman dan kemampuan untuk memperkirakan apa yang
menjadi latar belakang masalah dan bagaimana arah penyelesaiannya sangat membantu
dalam memudahkan pemecahan masalah.
5.
Pengambilan Keputusan
Berdasarkan Wewenang
Banyak
sekali keputusan yang diambil karena wewenang (authority) yang dimiliki. Setiap orang yang menjadi pimpinan
organisasi mempunyai tugas dan wewenang untuk mengambil keputusan dalam rangka
menjalankan kegiatan demi tercapainya tujuan organisasi yang efektif dan
efisien. Keputusan yang berdasarkan wewenang memiliki beberapa keuntungan.
Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain : banyak diterimanya oleh bawahan,
memiliki otentisitas (otentik), dan juga karena didasari wewenang yang resmi
maka akan lebih permanent sifatnya. Keputusan yang berdasarkan pada wewenang semata
maka akan menimbulkan sifat rutin dan mengasosiasikan dengan praktik
diktatorial. Keputusan berdasarkan wewenang kadangkala oleh pembuat keputusan
sering melewati permasalahan yang seharusnya dipecahkan justru menjadi kabur
atau kurang jelas.
C.
Fungsi dan Tujuan Pengambilan Keputusan
Bersifat Tunggal
Tujuan
pengambilan keputusan yang bersifat tunggal terjadi apabila keputusan yang
dihasilkan hanya menyangkut satu masalah, artinya bahwa sekali diputuskan,
tidak ada kaitannya dengan masalah lain.
Bersifat Ganda
Tujuan
pengambilan keputusan yang bersifat ganda terjadi apabila keputusan yang
dihasilkan menyangkut lebih dari satu masalah, artinya keputusan yang diambil
itu sekaligus memecahkan dua (atau lebih) masalah yang bersifat kontradiktif
atau yang bersifat tidak kontradiktif.
D.
Paradigma Teori dan Faktor Pengambilan Keputusan
Proses
pengambilan keputusan dalam organisasi ialah kumpulan yang terdiri dari
beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama, didalam organisasi rentan
terjadinya selisih pendapat begitu juga keputusan dalam mengambil sikap, dapat
diartikan cara organisasi dalam pengambilan keputusan. Terdapat 4 metode
bagaimana cara organisasi dalam pengambilan keputusan, ke 4 metode tersebut
adalah : yaitu kewenangan tanpa diskusi (authority rule without discussion),
pendapat ahli (expert opinion), kewenangan setelah diskusi (authority rule
after discussion), dan kesepakatan (consensus).
1.
Kewenangan Tanpa
Diskusi
Biasanya
metode ini sering dilakukan oleh para pemimpin yang terkesan militer. mempunyai
beberapa keuntungan jika seorang pemimpin menggunakan metode ini dalam
pengambilan keputusan, yaitu cepat, maksudnya seorang pemimpin mempunyai
keputusan ketika oraganisasi tidak mempunyai waktu yang cukup untuk menentukan
atau memutuskan kebijakan apa yang harus diambil. Tetapi apabila metode ini
sering dipakai oleh pemimpin akan memicu rasa kurang kepercayaan para anggota
organisasi tersebut terhadap kebijakan yang telah diambil oleh pemimpin tanpa
melibatkan para anggota yang lainnya dalam perumusan pengambilan keputusan.
2.
Pendapat Ahli
Kemampuan
setiap orang berbeda-beda, ada yang berkemampuan dalam hal politik, pangan,
tekhnologi dan lain-lain, sangat beruntung jika dalam sebuah organisasi
terdapat orang ahli yang kebetulan hal tersebut sedang dalam proses untuk
diambil keputusan, pendapat seorang ahli yang berkopeten dalam bidangnya
tersebut juga sangart membantu untuk pengambilan keputusan dalam organisasi.
3. Kewenangan Setelah Diskusi
3. Kewenangan Setelah Diskusi
Metode
ini hampir sama dengan metode yang pertama, tapi perbedaannya terletak pada
lebih bijaknya pemimpin yang menggunakan metode ini disbanding metode yang
pertama, maksudnya sang pemimpin selalu mempertimbangkan pendapat atau opini
lebih dari satu anggota organiasi dalam proses pengambilan keputusan. Terdapat
kelemahan didalam metode ini, setiap anggota akan besaing untuk mempengaruhi
pemimpin bahwa pendapatnya yang lebih perlu diperhatikan dan dipertimbangkan
yang ditakutkan pendapat anggota tersebut hanya mamberikan nilai positif untuk
dirinya dan merugikan anggota organisasi yang lai.
4. Kesepakatan
4. Kesepakatan
Dalam
Metode ini, sebuah keputusan akan diambil atau disetujui jika didalam proses
pengambilan keputusan telah disepakati oleh semua anggota organisasi, secara
transparan apa tujuan, keuntungan bagi setiap anggota sehingga semua anggota
setuju dengan keputusan tersebut. Negara yang demokratis biasanya akan
menggunakan metode ini. Tetapi metode seperti ini tidak dapat berguna didalam
keadaan situasi dan kondisi yang mendesak atau darurat disaat sebuah organisasi
dituntut cepat dalam memberikan sebuah keputusan.
Keempat metode-metode diatas ialah hasil menurut Adler dan Rodman, satu sama lainnya tidak dapat dikatakan metode satu terbaik yang digunakan dibanding metode yang lainnya, dapat dikatakan efektif jika metode yang mana yang paling cocok digunakan dalam keadaan dan situasi yang sesuai.
Keempat metode-metode diatas ialah hasil menurut Adler dan Rodman, satu sama lainnya tidak dapat dikatakan metode satu terbaik yang digunakan dibanding metode yang lainnya, dapat dikatakan efektif jika metode yang mana yang paling cocok digunakan dalam keadaan dan situasi yang sesuai.
Proses
pengambilan keputusan dalam organisasi ialah kumpulan yang terdiri dari
beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama, didalam organisasi rentan
terjadinya selisih pendapat begitu juga keputusan dalam mengambil sikap, dapat
diartikan cara organisasi dalam pengambilan keputusan.
Terdapat
4 metode bagaimana cara organisasi dalam pengambilan keputusan, ke 4 metode
tersebut adalah : yaitu kewenangan tanpa diskusi (authority rule without
discussion), pendapat ahli (expert opinion), kewenangan setelah diskusi
(authority rule after discussion), dan kesepakatan (consensus).
Berdasarkan
kondisi dan situasi pengambilan keputusan yang ada, keputusan dapat
diklasifikasikan sebagai berikut:
a.
Keputusan-keputusan
yang diprogramkan (programmed decision) adalah keputusan yang dibuat menurut
kebiasaan, aturan atau prosedur. Keputusan ini rutin dan berulang-ulang.
Misalnya keputusan pemilihan pemasok bahan baku adalah melalui aturan dan
prosedur yang tetap.
b.
Keputusan-keputusan
yang tidak diprogramkan (non-programmed decision) adalah keputusan yang
berkenaan dengan masalah-masalah khusus, khas atau tidak biasa. Bila masalah
tidak cukup diatasi dengan kebijaksanaan maka masalah tersebut harus dselesaikan
malalui keputusan yang tidak diprogramkan. Semakin tinggi kedudukan seseorang
dalam hirarkhi organisasi, maka ia akan semakin tinggi tuntutan kemampuannya
untuk menyelesaikan masalah dengan pebuatan keputusan yang tidak diprogramkan.
Tipe – Tipe Pengambilan Keputusan
1. Pengambilan
keputusan terprogram :
Jenis
pengambilan keputusan ini.mengandung suatu respons otomatik terhadap
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Masalah yang
bersifat pengulangan dan rutin dapat diselesaikan dengan pengambilan keputusan
jenis ini. Tantangan yang besar bagi seorang analis adalah mengetahui
jenis-jenis keputusan ini dan memberikan atau menyediakan metode-metode untuk
melaksanakan pengambilan keputusan yang terprogram di mana saja. Agar pengambilan
keputusan harus didefinisikan dan dinyatakan secara jelas. Bila hal ini dapat
dilaksanakan, pekerjaan selanjutnya hanyalah mengembangkan suatu algoritma
untuk membuat keputusan rutin dan otomatik.
2. Pengambilan
keputusan tidak terprogram:
Menunjukkan
proses yang berhubungan dengan masalah – masalah yang tidak jelas. Dengan kata
lain, pengambilan keputusan jenis ini meliputi proses- proses pengambilan
keputusan untuk menjawab masalah-masalah yang kurang dapat didefinisikan.
Masalah-masalah ini umumnya bersifat kompleks, hanya sedikit parameter –
parameter yang diketahui dan kebanyakan parameter yang diketahui bersifat
probabilistik. Untuk menjawab masalah ini diperlukan seluruh bakat dan keahlian
dari pengambilan keputusan, ditambah dengan bantuan sistem informasi. Hal ini
dimaksud untuk mendapatkan keputusan tidak terprogram dengan baik. Perluasan
fasilitas fasilitas pabrik, pengembangan produk baru, pengolahan dan
pengiklanan kebijaksanaan- kebijaksanaan, manajemen kepegawaian, dan perpaduan
semuanya adalah contoh masalah-masalah yang memerlukan keputusan-keputusan yang
tidak terprogram. Sangat banyak waktu yang dikorbankan oleh pegawai-pegawai
tinggi pemerintahan, pemimpin-pemimpin perusahaan, administrator sekolah dan
manajer organisasi lainnya dalam menjawab masalah dan mengatasi konflik. Ukuran
keberhasilan mereka dapat dihubungkan secara langsung.
E. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengambilan
Keputusan
Dalam pengambilan keputusan ada beberapa faktor yang
mempengaruhinya, yaitu:
1.
Posisi atau kedudukan
Dalam
kerangka pengambilan keputusan, posisi atau kedudukan seseorang dapat dilihat
dalam hal berikut:
- Letak posisi; dalam hal ini apakah is sebagai pembuat keputusan (decision maker), penentu keputusan (decision taker) ataukah staf (staffer).
- Tingkatan posisi; dalam hal ini apakah sebagai strategi, policy, peraturan, organisasional, operasional, teknis.
2.
Masalah
Masalah
atau problem adalah apa yang menjadi penghalang untuk tercapainya tujuan, yang
merupakan penyimpangan daripada apa yang diharapkan, direncanakan atau
dikehendaki dan harus diselesaikan.
3.
Situasi
Situasi
adalah keseluruhan faktor-faktor dalam keadaan, yang berkaitan satu sama lain,
dan yang secara bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa
yang hendak kita perbuat. Faktor-faktor itu dapat dibedakan atas dua, yaitu
sebagai berikut:
- Faktor-faktor yang konstan (C), yaitu faktor-faktor yang sifatnya tidak berubah-ubah atau tetap keadaanya.
- Faktor-faktor yang tidak konstan, atau variabel (V), yaitu faktor-faktor yang sifatnya selalu berubah-ubah, tidak tetap keadaannya.
4.
Kondisi
Kondisi adalah
keseluruhan dari faktor-faktor yang secara bersama-sama menentukan daya gerak,
daya berbuat atau kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut
merupakan sumber daya-sumber daya.
5.
Tujuan
Tujuan
yang hendak dicapai, baik tujuan perorangan, tujuan unit (kesatuan), tujuan
organisasi, maupun tujuan usaha, pada umumnya telah tertentu atau telah
ditentukan. Tujuan yang ditentukan dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan
antara atau objektif.
Menurut George R. Terry faktor-faktor yang
mempengaruhi pengambilan keputusan terdiri dari :
- Hal-hal yang berwujud dan tidak berwujud, yang emosional maupun yang rasional
- Tujuan organisasi
- Orientasi
- Alternatif-alternatif tandingan
- Tindakan
- Waktu
- Kepraktisan
- Pelembagaan
- Kegiatan berikutnya
Menurut John D. Millet, faktor-faktor yang
mempengaruhi keputusan terdiri dari :
- Pria dan wanita
- Peranan pengambilan keputusan
- Keterbatasan kemampuan
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
a.
Tujuannya
adalah untuk menjelaskan paham pengambilan keputusan yang penting dan kemudian
juga mengenai hubungan antara teori tersebut untuk merancang sistem informasi.
b.
masalah
atau problem yang dimaksud dapat dibagi dalam tiga golongan besar, yaitu
masalah korektif, masalah progresif, dan masalah kreatif.
c.
Proses
dasar pembuatan keputusan rasional hampir sama dengan proses perencanaan
strategis formal. Ini mencakup identifikasi dan diagnosa masalah, pengumpulan
dan analisa data yang relevan, pengembangan alternatif, penilaian berbagai
alternatif penyelesaian, pemilihan alternatif terbaik, implementasi keputusan,
dan evaluasi terhadap hasil
d.
Kriteria
untuk pengambilan keputusan yang mengandung resiko adalah memaksimalkan nilai
yang diharapkan.
e.
Skala
Pengukuran Pengambilan Keputusan skala nominal, skala ordinal, skala interval,
skala ratio, skala absolute
B.
SARAN
Pembuatan
makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan, karena keterbatasan sumber yang kami
peroleh. Sehingga isi dari makalah ini masih bersifat umum, oleh karena itu
kami harapkan agar pembaca bisa mecari sumber yang lain guna membandingkan
dengan pembahasan yang kami buat, guna mengoreksi bila terjadi kesalahan dalam
pembuatan makalah ini. Setiap pembuat kebijakan hendaklah mengetahui konsep
dasar pengambilan keputusan agar tidak merugikan organisasi yang dipimpinnya
maupun orang yang terdapat pada organisasi tersebut. Pengambilan keputusan
sebaiknya berdasarkan sistem informasi manajemen, kerana pada sistem informasi
manajemen terdapat data yang akurat sehingga tidak terjadi kesalahan dalam
pengambilan keputusan.
DAFTAR PUSTAKA
Ibnu Syamsi,
Pengambilan Keputusan dan Sistem Informasi, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2000.
J. Supranto, Teknik
Pengambilan Keputusan, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2005.
Sondang P. Siagian,
Sistem Informasi Manajemen, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2011.
Sondang P. Siagian,
Manajemen Abad 21, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2000.
Dewi Jannah, Hand
Out Sistem Informasi Manajemen, 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar